
Pantau - Aparat kepolisian telah berhasil menangkap seorang pria berinisial NYP (28) pembunuh wanita 'open BO' inisial R (35) yang ditemukan tewas di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Kini NYP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Sudah (jadi tersangka). Sekarang sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Adapun penangkapan NYP berlangsung pada Kamis (18/4) pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Kota, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Ternyata R dibunuh pria berinisial NYP yang merupakan pelanggannya sendiri.
"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap. (Pelaku) pelanggannya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat berjenis kelamin wanita ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Korban tanpa identitas itu ditemukan dengan kondisi muka yang sudah hancur. Sebelumnya R dilaporkan hilang selama lima hari, hingga akhirnya mayatnya ditemukan pada Sabtu (13/4) sore oleh seorang warga
"Benar yang bersangkutan sudah hilang dari tanggal 9 (April). Masyarakat sekitar yang menemukan, yang memancing di pinggir Pulau Pari, kemudian melapor ke polisi. Mukanya kan sudah hancur. Polisi identifikasi, akhirnya muncul identifikasi diduga korban," Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yandri Mono, Jumat (19/4).
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Latisha Asharani