Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Terungkap! Bocah 5 Tahun di Cengkareng Dicabuli Saudara Sejak 2022

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Terungkap! Bocah 5 Tahun di Cengkareng Dicabuli Saudara Sejak 2022
Foto: Ilustrasi korban pencabulan. Sumber: tangkapan layar

Pantau - Polisi menyebut pria berinisial EA (21) yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berinisial N (5) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), melakukan perbuatannya sejak 2022.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul, menyebut  berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil visum  terungkap bahwa pelaku telah berulang kali melecehkan korban.

"Pelaku melakukan aksi pelecehan seksual sudah sejak tahun 2022 terhadap korban," kata Reliana saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Kini EA yang masih merupakan keluarga korban sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, kata Reliana, pelaku disangkakan dengan pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujarnya.

Lebih lanjut, polisi menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta untuk memberi pendampingan psikologis bagi korban. Tujuannya, untuk memulihkan trauma dengan memberikan bimbingan psikis terhadap korban.

""Kami menggandeng  P2TP2A untuk memberikan pendampingan terhadap korban. Memberikan trauma healing dan bimbingan psikis terhadap korban," kata Kasubnit 2 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Ipda Chris Nyoman Lande.

Diketahui, kasus pelecehan itu terungkap setelah N mengeluhkan sakit pada bagian tubuhnya saat akan Buang Air Besar (BAB). Bibi korban, Nurhayati, mengatakan bahwa N menangis kesakitan saat akan BAB.

"Katanya pas BAB itu anak berdarah. Kenapa berdarah? Namanya anak gak tau ya nangis doang. Itu Taunya dari ibu (neneknya) katanya diituin (dilecehkan)," kata Nurhayati, Kamis (18/4).

Korban N, kata Nurhayati, sering bermain ke rumah EA. Bahkan N kerap dijemput untuk bermain ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban. Korban juga mengaku kepada ayahnya bahwa telah dilecehkan oleh sanak saudaranya itu.

"Kalau bilang dekat ya dekat, karena si N ini tiap hari diberi HP, jadi betah di rumah neneknya. Dipancingnya pakai HP, namanya anak kecil," ujarnya.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris