HOME  ⁄  News

Maling Berpistol Bobol Rumah di Sawangan Depok Terekam CCTV-Sempat Dipergoki Korban

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Maling Berpistol Bobol Rumah di Sawangan Depok Terekam CCTV-Sempat Dipergoki Korban
Foto: Tangkapan Layar Maling Bobol Rumah di Sawangan, Depok

Pantau - Sebuah rumah yang dalam kondisi kosong di kawasan Sawangan, Depok sempat dimasuki oleh pencuri. Pelaku kabur saat dipergoki pemilik rumah.

Melalui akun Instagramnya, Polsek Bojongsari menyebutkan pelaku diduga masuk melalui pintu samping rumah dan masuk dengan kunci palsu.

"Berdasarkan CCTV terekam 2 orang laki-laki dewasa (dalam penyelidikan), diduga pelaku masuk ke dalam rumah pelapor melalui pintu samping dan menggunakan kunci palsu," tulis akun @polsek_bojongsari, Jumat (26/4/2024).

Sementara, Ipda Firman S menjelaskan kronologi kejadin tersebut bermula saat korban melihat ada pelaku lain yang duduk diatas motor tanpa pelat nomor menggunakan helm ojek online (ojol) memberi kode kepada pelaku yang ada didalam rumah.

"Mengetahui kedatangan pelapor, kemudian laki-laki tersebut seperti memberi kode ke temannya yang saat itu sudah berada di dalam rumah pelapor," ujar Firman.

Firman mengatakan korban sempat menegur pria yang duduk diatas motor. Lalu, pria yang ada didalam rumah kemudian keluar dan pergi dari lokasi.

"Saat berpapasan, pelapor sempat menegur laki-laki yang berada di atas sepeda motor tersebut 'nyari alamat siapa?' dan dijawab 'Nggak, Bu. Lihat kilometer'. Lalu seorang laki-laki yang berada di dalam rumah pelapor keluar dan selanjutnya pergi," jelas Firman.

Kemudian, korban memasuki rumah dan melihat kondisi lemari pakaian sudah dalam keadaan berantakan dan korban langsung melaporkan ke ketua lingkungan sekitar serta mengimbau korban untuk melaporkan ke kantor polisi.

Iptu Firman S bersama dengan anggota SPKT Polsek Bojongsari Aipda Agung dan Bhabinkamtibmas Sawangan Baru Aipda Popy Satria melakukan pengecekan TKP. Berdasarkan keterangan pemilik rumah, sekitar pukul 09.15  WIB korban saat itu sedang keluar rumah.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/4) sekitar pukul 10.00 WIB di Sawangan Baru, Sawangan, Depok. aksi pencurian tersebut terekam CCTV yang dipasang di rumah korban.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pelaku memasuki ruangan yang ada di dalam rumah tersebut. Tampak pelaku sempat mengeluarkan benda seperti pistol dari tas selempang yang dipakainya.

Saat ini, polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut untuk menemukan pelaku dan menyita barang bukti. Kasus upaya pencurian di rumah kosong tersebut melanggar Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Penulis :
Fithrotul Uyun