Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Usut Dugaan TPPO Buntut Remaja ‘Open BO’ Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel Jaksel

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Usut Dugaan TPPO Buntut Remaja ‘Open BO’ Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel Jaksel
Foto: Polisi rilis kasus remaja tewas di hotel Jaksel. Sumber: tangkapan layar

Pantau - Penyidikan dalam kasus pembunuhan remaja perempuan berinisial FA (16) yang ditemukan tewas di hotel kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) berkembang ke arah dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mengenai dugaan ini, pihak kepolisian masih terus mendalaminya.

"Masih kami dalami untuk hal itu, karena siapa tahu ada keterkaitan (dengan) perdagangan orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada wartawan, dikutip Minggu (28/4/2024).

Adapun, dari hasil pemeriksaan handphone (HP) ditemukan adanya percakapan yang mengarah pada dugaan TPPO. Pelaku meminta korban datang bersama temannya. Para korban dipesan 'open BO' oleh dua pria inisial AN alias BAS (40) dan BH (40).

"HP yang kita dapat tadi yang bersangkutan itu chatting dengan si pelaku, si korban chatting dengan si pelaku. Karena pelaku menawarkan, 'Kamu posisi di mana? Kamu datang saja ke sini,'. Si korban mengajak temannya, yang inisial FA ini, yang meninggal itu," jelasnya.

Diketahui, FA tewas karena diduga overdosis usai dicekoki narkoba jenis inex dan minuman yang di dalamnya dicampur sabu oleh dua pria yang membawanya ke hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, tersebut.

"Belum bisa memastikan, kemungkinan besar ya (overdosis), karena memang yang bersangkutan informasinya setelah diberikan cairan ini langsung dalam kondisi kejang. Diberi obat jenis inex dan minuman yang di dalamnya dicampurkan sabu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, Jumat (26/4/2024).

Dalam peristiwa ini ada korban lainnya yang merupakan teman sebaya korban FA. Jadi kedua korban baik yang meninggal maupun masih hidup dicecoki oleh dua jenis narkoba tersebut yang diduga membuat overdosis.

"Mungkin antara campur sabu dengan inex, ekstasi, yang diminum ini," katanya.

Korban berinisial A (16) yang masih hidup dalam kondisi tertidur dibawa kedua pria tersebut ke tempat lainnya. Kini keduanya telah ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Rutan Pores Metro Jaksel.

Ternyata korban datang ke hotel tersebut karena dipesan 'open BO' oleh dua pria dengan bayaran Rp1,5 juta. AN dan BH mengaku tidak mengetahui kalau kedua korban masih di bawah umur dan mengenalnya lewat LC.

"Kita mintai keterangan si korban inisial AP (teman sebaya FA), saat kejadian mereka di-open BO. Jadi diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan imbalan Rp1,5 juta," ujar Bintoro.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, "pasal tindak pidana pembunuhan dan kesalahan menyebabkan kematian Pasal 338 dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan/atau pasal persetubuhan anak atau pencabulan terhadap anak atau eksploitasi terhadap anak, tindak pidana kekerasan seksual UU 12/2022 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Kami juga melapisi para tersangka ini dengan penguasaan senjata api tanpa izin UU Darurat 12/1951 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," terangnya.

Awal Mula Kasus Tewasnya Remaja di Hotel Senopati

 Peritiwa ini bermula dari adanya laporan dari RSUD Kebayoran Baru kepada pihak kepolisian terkait adanya remaja tewas di hotel kawasan Senopati. Setelahnya, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Benar terdapat jenazah dari seorang perempuan yang pada saat itu belum ditemukan identitasnya dalam kondisi sudah meninggal dunia," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Henrikus Yossi, kepada wartawan, Kamis (25/4).

Kemudian penyelidikan berlanjut dan ditemukan bukti bahwa sebelum meninggal dunia, korban dibawa ngamar oleh dua pria ke hotel kawasan Senopati, Jaksel. Ternyata korban bersama rekan sabayanya dan ada pria dewasa lainnya di dalam kamar hotel.

Hanya rekan korban, APS (16), yang ditemukan di kamar hotel kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jaksel, bersama dua pria tadi. Jadi saat itu, polisi sedang ingin menangkap pria tersebut. Mengenai kondisi APS, selamat namun tidak stabil. Jadi, APS ini yang masih hidup dalam kondisi tertidur dibawa kedua pria tersebut ke hotel di Ampera.

Sebagai informasi, kedua pria tersebut ditangkap pada Selasa (23/4) di sebuah hotel yang berada di Ampera. Pasar Minggu, Jaksel. Sementara, korban meninggal dunia pada Senin (22/4), di hari itu beraktivitas siang dan pada malam harinya korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri di bawa keluar dari hotel.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris