
Pantau - Tiga rumah mewah di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, digerebek polisi. Penggerebekan ini terkait dugaan rumah tersebut menjadi markas judi online.
"Lokasi penggerebekan di daerah Tangerang, Banten," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dihubungi wartawan, Senin (29/4/2024).
Yudho menuturkan, penggerebekan ini berawal saat patroli siber polisi yang mendapati aktivitas judi online yang bermarkas di Kabupaten Tangerang.
"Berawal dari patroli siber, unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online daring," ujarnya.
Dia belum memerinci soal penggerebekan markas judi online tersebut. Namun diketahui, ada 11 terduga pelaku berhasil diamankan.
"Ada 11 orang yang diamankan," imbuhnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino