
Pantau - Aparat kepolisian telah menangkap sebanyak lima orang terkait kasus narkoba home industry tembakau sintesis atau sinte di sebuah rumah dalam perumahan elite kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengungkap peran yang berbeda-beda dari para tersangka.
"Ada total lima tersangka yang sudah kita amankan. Dari pengendali dan pemodal, kemudian tukang racik ada dua orang, satu sebagai marketing dan gudang penyimpanan bahan baku, terakhir adalah pembeli bahan baku yang sudah jadi," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward Yusticia, kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang digelar pada hari ini dihadiri oleh dua tersangka yakni S dan H yang berperan meracik bahan baku. Keduanya, direkrut oleh pengendali dalam home industry narkoba.
"S dan H mereka direkrut oleh pengendali, kemudian berperan untuk meracik dari semua bahan baku hingga menjadi bahan jadi. Mereka dikendalikan dari CCTV, dan dia bisa berkomunikasi," katanya,
Diberitakan sebelumnya, kasus ini mulanya terungkap setelah polisi mendapat informasi adanya pengiriman paket narkoba melalui ojek online di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi juga telah berhasil mengamankan pria berinisal B. Kemudian berdasarkan pengembangan, menangkap pria inisial G, yang merupakan pemesan barang haram tersebut dan juga bakal diedarkan.
"Paket B yang akan membawa paket tersebut setelah diserahkan ojek itu akan diberikan kepada salah seorang lagi di Serpong tepatnya di dekat pom bensin, SPBU. Di sana kita mengamankan G sebagai pembeli atau pemesan barang. Yang nantinya akan diedarkan oleh G kepada para konsumen," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, kepada wartawan, Minggu (28/4).
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 13 bungkus alumunium foil berisi serbuk bahan bersama ada 3 jeriken yang di dalamnya liquid bahan untuk meracik menjadi PINACA atau saat ini dikenal sebagai tembakau sintesis.
Tidak sampai di situ, polisi melakukan pengembangan lagi dan diketahui narkoba jenis tembakau sintesis tersebut diracik di sebuah rumah di perumahaan mewah kawaasan Sentul.
Akhirnya polisi melakukan penggerebekan di rumah industri narkoba tersebut, lalu mengamankan berbagai macam yang digunakan untuk mencetak atau membuat racikan yang nantinya jadi tembakau sintesis. Ada dua orang pelaku yang ditangkap yakni S dan H.
- Penulis :
- Firdha Riris