Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Modus Beri Uang Rp150 Ribu, Pria di Serang Cabuli Anak Dibawah Umur Ditangkap

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Modus Beri Uang Rp150 Ribu, Pria di Serang Cabuli Anak Dibawah Umur Ditangkap
Foto: Ilustrasi Pelechan Seksual Anak dibawah umur

Pantau - Seorang pria berinisial SA (53) pelaku pencabulan terhadap anak ditangkap di Serang, Banten. Tersangka diketahui mencabuli anak laki-laki dibawah umur.

Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Djumhaedi mengatakan pelaku mencabuli anak laki-laki dibawah umur dengan iming-iming diberi uang Rp150 ribu.

"Korban diiming-imingi tersangka dapat uang Rp 150 ribu," kata Dedi, Selasa (30/4/2024).

Dedi menyebutkan pelaku adalah pengepul rongsokan dan saat itu korban ikut bekerja membersihkan barang roksongan milik pelaku. Lalu, pelaku menawari uang lebih kepada korban jika mau melayaninya.

"Kasus bermula saat korban ikut tersangka membersihkan plastik botol untuk dapat upah," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan pelaku menyebarkan video asusila korban dengan pelaku ke masyarakat yang membuat masyarakat resah.

"Video buat resah masyarakat, diketahui di video itu adalah korban dan tersangka SA," ucap Dedi.

Diketahui, pelaku telah melakukan pencabulan kepada korban berulang kali pada januari, Mei, dan Desember 2023 hingga terakhir kalinya pada Sabtu (27/4) korban menyebarkan video asusila dirinya dengan korban.

Pelaku ditangkap pada Minggu (28/4) pukul 16.00 WIB setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus pencabulan tersebut.

Penulis :
Fithrotul Uyun