Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Suami Bunuh-Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke RSJ Cisarua

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Suami Bunuh-Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke RSJ Cisarua
Foto: Tarsum, suami yang bunuh dan mutilasi istri di Ciamis. Sumber: tangkapan layar

Pantau - Seorang suami bernama Tarsum (41) membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40), di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), kembali menjalankan pemeriksaan kejiwaan di ruangan khusus ruangan tahanan Polres Ciamis.

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan oleh dokter spesialis kejiwaan RSUD Ciamis, dr Andi Fatimah, pada Selasa (7/5/2024) pukul 11.00 WIB sampai 11.34 WIB. Hasilnya. dokter menyatakan Tarsum harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ)  Cisarua, Bandung.

"Tersangka akan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi lebih lanjut. Untuk menentukan layak dan tidaknya dilakukan proses selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin.

Adapun proses observasi tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari. Kepolisian kini menunggu surat rujukan dari dokter kejiwaan RSUD Ciamis dan segera membawa Tarsum ke RSJ Cisarua.

"Diagnosanya menurut dokter kejiwaan perlu observasi karena mengalami depresi. Makanya untuk tahu tingkatannya itu belum bisa dipastikan. Nanti ada surat rujukannya yang disampaikan ke psikiater yang di rumah sakit jiwa Cisarua," kata Joko.

"Observasi lebih lanjut dan untuk supaya mendapat perawatan. Kalau di RSUD zciskis tidak ada tempat khusus. Maka untuk perawatannya dirujuk ke RS Jiwa Cisarua," lanjutnya.

Lebih lanjut soal pemeriksaan kejiawaan tadi, Tarsum saat ditanya ada terkadang nyambung dan tidak. Bahkan, Tarsum sempat menanyakan kondisi istrinya yang telah ia bunuh dan mutilasi kepada dr Andi Fatimah.

"Dokter bilang menyampaikan memang ditanya seperti biasa. Setelah pertanyaan biasa ada kecenderungan nyambung kadang tidak nyambung. Jadi memang kondisinya sudah stabil tapi setelah lama-kelamaan diam kembali lagi. Justru menanyakan keluarganya. Istrinya bagaimana," ujar Joko.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/5) pukul 07.30 WIB tepatnya di jalan Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupten Ciamis. Korban meninggal dunia dalam keadaan termutilasi beberapa bagian tubuh.

Kejadian ini terjadi di jalan bukan di rumah, jadi saat itu korban mau pergi ke pengajian. Tak sampai di situ, setelah membunuh dan memutilasi, Tarsum bahkan berkeliling menawarkan daging istrinya kepada tetangga. Saat ini, Tarsum telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kejadiannya di jalan, tidak di rumah. Sebelumnya korban sempat dipukul pelaku, kemudian pelaku lari ke rumah membawa pisau lalu memutilasi korban. Kaki dan tangan pisah," kata Ketua RT setempat, Yoyo.

"Awalnya saya tidak tahu ada pembunuhan. Pelaku itu bawa baskom isi daging sambil berkata peser daging si Yanti, peser daging si Yanti (Beli daging Yanti) Jadi dagingnya dibawa keliling," lanjutnya.

Penulis :
Firdha Riris