
Pantau - Dua dari tiga pelaku dugaan pemerkosaan di Kabupaten Serang, Banten berhasil diamankan. Satu pelaku lainnya masih dalam orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengkonfirmasi penangkapan dua dari tiga pelaku pemerkosaan telah ditangkap.
"Pelaku laki-laki inisialnya AP (15) dan EH (23) sudah ditangkap, mereka warga Kecamatan Petir. Satu pelaku lagi inisial T masih DPO," kata Andi, Selasa (7/5/2024).
Andi menyebutkan kedua pelaku saat ditangkap mengakui perbuatannya dengan alasan terbawa nafsu.
"Modusnya karena tipu muslihat hingga para pelaku menyetubuhi korban," ujar Andi.
Andi mengungkapkan sejumlah barang bukti diamankan diantaranya berupa hasil visum, satu botol alkohol, satu pcs jaket, dan satu setel pakaian perempuan.
"Sejumlah barang bukti sudah kita amankan juga. Iya sekarang masih kejar satu pelaku lagi yang masih DPO," ucap Andi.
Kedua pelaku diketahui ditangkap pada Sabtu (4/5) di kediamannya masing-masing.
Sebelumnya, seorang siswi SMP melaporkan ketiga temannya atas dugaan pemerkosaan di Serang, Banten. Korban yang masih berusia 14 tahun diperkosa ketiga temannya saat malam pergantian tahun baru 2024.
Pemerkosaan tersebut berawal saat korban diajak temannya berinisial HNM menghabiskan malam pergantian tahun baru. Kemudian, korban dan HNM dipaksa untuk minum-minuman beralkohol oleh ketiga pelaku.
Setelah itu, saat korban kehilangan kesadaran korban disetubuhi ketiga pelaku secara bergantian. Korban sempat mengalami trauma dan tidak berani pulang ke rumah selama 4 hari. Kemudian, ketika sudah berani pulang korban pun menceritakan insiden tersebut dan melaporkan kasus tersebut.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun