billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Fraksi PKS DPRD DKI Soroti Legalitas Jukir Minimarket

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Fraksi PKS DPRD DKI Soroti Legalitas Jukir Minimarket
Foto: Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, M Taufik Zoelkifli. (Dok. Istimewa)

Pantau - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyoroti aksi kucing-kucingan juru parkir (jukir) liar di minimarket dengan aparat saat hendak ditindak. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, M Taufik Zoelkifli mengibaratkan penindakan jukir liar tersebut mirip penertiban balap liar hingga prostitusi ilegal.

"Tidak bisa semua parkir liar ditertibkan, kan ternyata ada kucing-kucingan ketika ditertibkan mereka tak ada. Ketika ada Dinas Perhubungan atau Satpol PP mereka operasi kembali, seperti balap liar, prostitusi, ketika ada razia mereka hilang, ketika nggak ada razia mereka ada," kata Taufik kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).

Taufik menilai jukir liar di sejumlah minimarket meresahkan warga Jakarta. Taufik menekankan, polemik keberadaan jukir liar ini erat kaitannya dengan problematika sosial.

"Memang ternyata ada masalah sosial di kota ini bahwa masih ada banyak orang miskin yang kekurangan pekerjaan jadi mencari kerja dengan cara mudah," ujarnya.

Taufik lalu mengusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP DKI Jakarta bisa menerbitkan aturan agar jukir liar tak lagi meresahkan warga. Regulasi ini, kata Taufik, bakal melegalkan jukir di minimarket, sehingga aturan ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Bisa juga ketetapan Dishub bahwa ada tempat-tempat yang bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar mencari makan untuk menjadi tukang parkir, nanti kan tukang parkir berfungsi merapihkan tempat yang ada, juga menjaga tempat parkir tersebut. Ini bisa dibuat pergub/perdanya sehingga win-win solution. Mungkin bisa juga dimasukkan ke PAD," terangnya.

Politikus PKS ini menuturkan, jukir yang ditunjuk sesuai regulasi Dishub dan Satpol PP itu bisa berasal dari warga sekitar minimarket. Dia pun optimis jika jukir dilegalkan, maka warga tak bakal keberatan dengan keberadaan jukir di minimarket.

"Jadi ada solusi di tengah memang harus ditertibkan, tapi kalau banyak masyarakat butuh pekerjaan. Saya kira kalau dia legal dan tidak liar maka masyarakat tak akan keberatan ya ditarik parkir. Misal (tarifnya) Rp 2 ribu," ucapnya.

Jukir Liar Minimarket Ditertibkan


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menertibkan juru parkir liar di minimarket Ibu Kota. Langkah ini diambil sebagai respons dari keresahan masyarakat terhadap maraknya mereka selama ini.

"Sudah mulai operasi (pengamanan) dari kemarin (7/5). Hal ini pastinya agar tidak meresahkan masyarakat," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Ia menjelaskan, operasi itu dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Jadi, saya sudah minta Trantibum sama Dinas Perhubungan agar juru parkir liar di minimarket ditertibkan. Mulai kemarin sudah saya perintahkan, sudah mulai," ujar Heru.

Lebih lanjut, Heru menegaskan parkir di minimarket seharusnya gratis dan sudah ada tulisan yang menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun bagi pengunjung yang berbelanja di minimarket.

"Ya kalau di minimarket ada tulisan gratis parkir, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu, resah," ucap Heru.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino