HOME  ⁄  News

PKS Tak Setuju Ada Wacana Penambahan Kementerian

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

PKS Tak Setuju Ada Wacana Penambahan Kementerian
Foto: Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera

Pantau - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengaku tidak setuju terhadap wacana penambahan jumlah kementerian yang diusulkan dari 34 menjadi 40 kementerian. 

Menurutnya, hal ini perlu dipertimbangkan dengan matang oleh presiden terpilih, terutama dalam konteks kondisi fiskal negara dan dampaknya terhadap proses birokrasi.

Mardani menegaskan, meski penambahan kementerian merupakan hak prerogatif presiden terpilih, namun hal ini memerlukan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. 

“Esensi dari reformasi birokrasi seharusnya sederhana, yaitu struktur minim, tapi kaya fungsi,” ujar Mardani dalam keteranganya, Senin (13/5/2024).

Menurutnya, beberapa negara maju telah mengimplementasikan prinsip ini dengan memiliki sedikit kementerian namun mampu menampung beragam fungsi.

Dia juga menyoroti potensi masalah yang mungkin timbul akibat penambahan jumlah kementerian, terutama terkait dengan masalah keuangan negara. 

“Jangan sampai kekuatan fiskal kita hanya habis digunakan untuk membayar gaji pegawai di kementerian baru,” lanjut Mardani.

Mardani menyampaikan, penambahan kementerian berpotensi memperumit proses birokrasi dan menyebabkan masalah seperti regulasi yang bertentangan, tumpang tindih kewenangan, dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Maka, penting untuk tidak terjebak dalam birokrasi yang berlebihan dan menghasilkan regulasi yang kontraproduktif,” tandasnya.

Sebelumnya, wacana penambahan nomenklatur kementerian muncul setelah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi terpilih sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

Penulis :
Aditya Andreas