Pantau Flash
HOME  ⁄  News

DPR Desak Kemenhub Investigasi Terkait Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Desak Kemenhub Investigasi Terkait Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Foto: Kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang.

Pantau - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyerukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan investigasi terkait bus pariwisata rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Kota Depok, di kawasan Ciater, Subang.

Irwan menegaskan, pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan angkutan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. 

"Komisi V DPR mendesak Menhub segera melakukan investigasi menyeluruh," ujar Irwan dalam keterangannya, dikutip Senin (13/5/2024).

Ia juga menekankan, pentingnya Kemenhub untuk membuka seluruh data izin usaha angkutan perusahaan otobus (PO). 

Menurutnya, Kemenhub harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kelaikan angkutan darat, termasuk bus.

"Komisi V DPR mendesak terminal-terminal yang berada di bawah Ditjen Perhubungan Kemenhub sebagai pusat pengawasan dan pengujian kelaikan bus-bus," imbuhnya.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi saat Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana melaju dari Bandung menuju Subang. 

Bus tiba-tiba oleng ke arah kanan, menabrak sepeda motor di jalur berlawanan, dan akhirnya terguling pada pukul 18.45 WIB.

Merespons kejadian tersebut, Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Hubdar Kemenhub, Aznal, menyampaikan bahwa bus pariwisata tersebut diduga tidak memiliki izin angkutan. 

"Menurut aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan," ungkap Aznal dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024).

Aznal juga menyatakan bahwa dari hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG dipertanyakan.

Penulis :
Aditya Andreas