Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Guru Besar UPI Minta Kemendikbudristek Beri Penjelasan Perihal Kenaikan UKT

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Guru Besar UPI Minta Kemendikbudristek Beri Penjelasan Perihal Kenaikan UKT
Foto: Ilustrasi pendidikan tinggi.

Pantau - Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan meminta Kemendikbudristek memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). 

Ia menilai, penjelasan dari pemerintah sangat diperlukan untuk mencegah kegaduhan lebih lanjut terkait isu ini.

"Pemerintah harus bertanggung jawab. Saya berharap Pak Menteri atau pimpinan di Dikti bisa menjelaskan supaya tidak terjadi kegaduhan," ujar Cecep pada Sabtu (19/5/2024).

Cecep menyebut, mahasiswa telah menyampaikan rencana untuk melakukan aksi lanjutan guna menuntut penjelasan mengenai kenaikan UKT. 

Namun, ia menekankan bahwa aksi-aksi tersebut mungkin tidak akan menyelesaikan masalah jika pemerintah tetap diam.

"Mahasiswa memang bersemangat dalam aksi, tapi masalahnya apakah itu akan menyelesaikan masalah? Hal ini perlu diperhatikan. Jangan sampai mahasiswa demo di mana-mana, tapi pemerintah diam saja," tegasnya.

Selain itu, Cecep juga menyoroti alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan yang diamanatkan UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Menurutnya, alokasi tersebut masih belum mencukupi kebutuhan pendidikan tinggi.

"Saya lihat redistribusinya tidak bagus. Anggaran untuk investasi dan operasional perguruan tinggi saja masih kurang 10 persen, berdasarkan hitungan saya," ujar Cecep.

Ia juga menambahkan bahwa pembagian anggaran di Kemendikbudristek untuk perguruan tinggi hanya berkisar puluhan triliun rupiah, yang menurutnya tidak cukup untuk membiayai pendidikan tinggi di Indonesia.

"Apalagi jika dibagi dengan anggaran di Kemendikbud, khususnya untuk perguruan tinggi. Uang sebesar itu jelas tidak akan cukup untuk membiayai pendidikan tinggi kita," tambah Cecep.

Penulis :
Aditya Andreas