
Pantau - Fiona Handayani, mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.
Fiona tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, pada Selasa (5/8/2025) pukul 09.01 WIB, didampingi oleh dua kuasa hukumnya.
Ia mengenakan kemeja batik cokelat muda, celana panjang hitam, serta membawa tas jinjing merah bata.
Saat disapa awak media, Fiona hanya tersenyum dan memberikan salam, tanpa menyampaikan pernyataan apa pun.
Grup WA “Mas Menteri Core Team” Jadi Sorotan
Kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini masih terkait dengan empat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Pemeriksaan ini merupakan kali ketiga Fiona dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejagung.
Empat tersangka dalam perkara ini adalah:
- JT (Jurist Tan): Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024
- IBAM (Ibrahim Arief): Mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek
- SW (Sri Wahyuningsih): Direktur Sekolah Dasar tahun 2020–2021
- MUL (Mulyatsyah): Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020–2021
Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, sebelumnya menyebut bahwa Fiona tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team bersama Jurist Tan dan Nadiem Makarim.
Grup ini dibentuk pada Agustus 2019 dan sejak awal telah aktif membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan, termasuk Chromebook, jika Nadiem Makarim ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan.
Pada 19 Oktober 2019, Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai Mendikbudristek oleh Presiden Joko Widodo.
Keterkaitan dengan Pemeriksaan KPK dan Google Cloud
Fiona Handayani sebelumnya juga pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Kasus tersebut juga menyeret nama mantan staf khusus Nadiem Makarim.
Pihak KPK menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan memanggil Nadiem Makarim dalam rangka pendalaman keterangan saksi-saksi pada kasus tersebut.
Hingga kini, proses penyidikan Kejagung dan KPK terhadap proyek digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek masih terus berjalan dan berpotensi berkembang.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf