
Pantau - Seorang pria bernama Ahmad Effendy (38), yang beberapa hari lalu ditemukan tewas di Kali Sodong, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), ternyata korban begal. Modus para pelaku mengaku sebagai penagih utang (debt collector).
Adapun saat kejadian, para pelaku memberhentikan korban yang tengah berkendara dengan niat merampas motornya. Kemudian, mereka mengajak korban ke kantor leasing padahal hanya tipuan.
"Pelaku utama (JMP), dia mengendarai kendaraannya dan korban dibonceng, katanya mau ke kantor leasing, tapi ternyata dalam perjalanan mereka membelokkan ke daerah yang sepi di dekat kali, di situlah (korban) masih diajak ngobrol sama si pelaku utama," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Sabtu (18/5/2024).
Korban yang masih mempertahankan motornya itu akhirnya diajak menepi di pinggir kali. Para pelaku seperti sudah punya niat, jika korban tidak menurut akan didorong ke kali.
"Mungkin sudah punya niat ya, niat untuk 'kalau ini kita dorong aja ke kali' kan (tujuan) mereka mau bawa lari sepeda motornya. Diajak ngobrol di pinggir kali, masih minta motornya, tidak mau dikasih. Terus salah satu tersangka itu dia mendorong korban ke kali," jelasnya.
Akhirnya, korban didorong ke kali Sunter yang sebelumnya sempat dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukul kepala dan muka lalu ditendang perutnya. Kemudian, mayat korban terbawa arus hingga ditemukan di Kali Sodong
"Jadi korban itu didorong ke dalam Kali Sunter waktu itu sebenarnya. Ketemu mayatnya di Kali Sodong ya, tapi TKP awal itu di Kali Sunter jadi mungkin mayatnya kan hanyut," ujar Nicolas.
"Salah satu tersangka JMP mendorong korban ke kali. Di kali itu kebetulan ada beton-beton, jadi kepalanya terbentur beton yang ada di kali, sehingga dia tidak berdaya. Dia (korban) minum air dan lumpur di kali tersebut, seperti hasil pemeriksaan forensiknya. Jadi di paru-parunya itu banyak air dan lumpur," lanjutnya.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap komplotan begal itu melakukan perampokan disertai pembunuhan dengan modus penagih utang (debt collector). Dalam aksinya kerap terjadi di Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Modus mereka mata elang, mengaku sebagai debt collector (DC) tapi mereka tidak mengantongi izin resmi. Mereka hanya mengaku-ngaku dari perusahaan leasing. Mereka berlima, mencari sasaran secara acak, menerka-nerka saja (menuduh korban menunggak pembayaran motor)," terang Nicolas.
Dalam kasus ini, sudah ada tiga orang yang ditangkap, ada JMP (25), YBL (36), dan DL (22). Sementara masih terdapat dua pelaku lainnya
yakni A, N, dan penadah berinisial DM, yang masuk Daftar Pencaria Orang (DPO).
Sebagai informasi, mayat korban Ahmad Efendy ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh pengemudi ojek di aliran Kali Sodong pada Senin (13/5) sore sekitar pukul 16.20 WIB.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Sofian Faiq