HOME  ⁄  News

Modus Tawarkan Kerjaan, Pria Curi Motor di Bogor Ditangkap

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Modus Tawarkan Kerjaan, Pria Curi Motor di Bogor Ditangkap
Foto: Ilustrasi Pencurian Motor. (Freepik)

Pantau - Seorang pria pencuri motor bernama Rozali Saputra (37) di Tajurhalang, Kabupaten Bogor ditangkap polisi. Sebelum melakukan aksinya, pelaku melakukan modus dengan menawarkan pekerjaan kepada korban berinisial D (24).

Kejadian tersebut bermula saat pelaku bertemu dengan korban di sebuah warung dan menawari pekerjaan kepada korban di Gudang Ninja Express.

"Kemudian, korban menyetujuinya. Kemudian, korban dan pelaku berangkat menuju lokasi dengan menggunakan sepeda motor milik korban," kata Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti, Rabu (22/5/2024).

Ketika di perjalanan, pelaku meminta berhenti dan mampir di sebuah tukang kayu. Lalu,pelaku meminjam motor korban dan memintanya menunggu di tempat.

"Dengan alasan akan memfotokopi KTP korban dan anak tukang kayu untuk keperluan lamaran pekerjaan. Namun sejak saat itu pelaku tidak kembali dan mengembalikan sepeda motor milik korban," tuturnya.

Kemudian, korban membuat laporan ke Polsek Tajurhalang guna proses lanjut.

Sebagai tindak lanjut, Unit Reskrim Polsek Tajurhalang berhasil menangkap pelaku pada Selasa (21/5) atas tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Dadak Panjang, Tajurhalang, Kabupaten Bogor pada Jumat (3/5/2024), pukul 11.47 WIB.

Penulis :
Nur Nasya Dalila