billboard mobile
HOME  ⁄  News

Pria Bogor Curi 2 Motor, Hasil Curiannya Disimpan di RS Ditangkap

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pria Bogor Curi 2 Motor, Hasil Curiannya Disimpan di RS Ditangkap
Foto: Ilustrasi Pencurian Motor (iStock)

Pantau - Seorang pria berinisial S (50) ditangkap usai mencuri sepeda motor di Cileungsi, Bogor. Polisi sebut hasil curian disimpan pelaku di rumah sakit.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan pelaku menyimpan hasil curiannya di parkiran RS.

"Pelaku lagi dropping motor, jadi motor hasil curian disimpan di parkiran RS. Suatu saat diambil," kata Wahyu, Kamis (23/5/2024).

Wahyu menyebutkan jika pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi ini. Namun, polisi curiga jika pelaku tak hanya bekerja sendiri.

"Nggak, baru kali ini katanya, tapi kita masih dalami. Makanya sebenarnya kita masih pengembangan, karena tidak mungkin juga dia sendirian kerjanya," ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan tersangka ditangkap setelah mencuri dua unit motor milik Daryanto (48) dan Raihan (18) di lokasi yang berbeda.

"Daryanto melaporkan kehilangan sepeda motor pada Minggu, 5 Mei 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di samping kiri ruko di Transyogi. Sementara Raihan Ahmad melaporkan kehilangan sepeda motor pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, di depan ruko lain, di Transyogi juga," jelas Wahyu.

Diketahui, tersangka S ditangkap pada Senin (20/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka ditangkap di parkiran rumah sakit di Cileungsi.

Polisi mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, satu buah kunci leter T, sebelas mata kunci leter T, satu buah magnet buka tutup rumah kunci, dan satu buah HP merek Oppo.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Polsek Cileungsi.

Penulis :
Fithrotul Uyun
FLOII Event 2025

Terpopuler