
Pantau - DPR RI akan menggelar rapat paripurna pagi ini, Selasa (28/5/2024). Dalam agenda rapat tersebut, DPR akan memutuskan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR.
Berdasarkan agenda rapat paripurna yang diperoleh, terdapat empat RUU yang akan diputuskan menjadi usul inisiatif DPR RI.
RUU pertama adalah tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kedua, Perubahan Ketiga atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ketiga, Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Terakhir, yakni Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif DPR," demikian bunyi agenda rapat yang dikutip pada Selasa (28/5/2024).
Selain itu, rapat paripurna juga beragendakan penyampaian pandangan fraksi terhadap kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR RI.
Kesepakatan ini diambil setelah Baleg DPR RI menggelar rapat pleno di ruang rapat Baleg, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Sofian Faiq