Pantau - Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Rizky atau Eky di Cirebon masih terus bergulir. Sosok Linda yang ramai diperbincangkan mulai berani muncul ke publik.
Putri Maya Rumanti yang merupakan salah satu Pengacara keluarga Vina mengatakan munculnya Linda dapat menghentikan dugaan-dugaan buruk tentang Linda.
"Yang terpenting sekarang masyarakat nggak bertanya-tanya lagi soal Linda," kata Maya.
Maya menyebutkan jika hubungan Linda dengan Vina hanya sekedar teman biasa bukan seperti yang digambarkan di film jika keduanya memiliki hubungan yang sangat dekat.
"Mereka (Linda dan Vina) kami pastikan bukan bersahabat, melainkan hanya teman biasa saja," ujar Maya.
Maya menuturkan Linda kenal dengan Vina berawal dari kekasih Linda dengan korban Eky berteman sehingga keduanya berkenalan.
"Jadi waktu itu Linda punya pacar yang merupakan anggota anak XTC, dimana pacarnya berteman dengan Eky. Jadi Linda dan Vina ini kenal yang cuma sebatas kenal nggak dekat juga," tutur Maya.
Sementara, Linda mengaku dirinya tidak mengenal seluruh terpidana dan juga tersangka yang baru ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Perong.
"Saya tidak kenal Pegi Setiawan sama sekali, apalagi sama pelaku lainnya," ungkap Linda.
Linda mengatakan saat kejadian dirinya tidak berada dilokasi dan sudah lama tidak berkomunikasi dengan Vina.
"Waktu kejadian itu saya nggak ada di TKP, posisi saya aja lagi di rumah," ucap Linda.
"Saat kejadian saya tidak pernah berkomunikasi dengan Vina, sudah lama tidak berkomunikasi sudah lebih dari 6 bulan sebelum kejadian," tambah Linda.
Selain itu, Linda juga menegaskan dirinya dengan Vina hanya teman biasa bukan seperti yang digambatkan di film.
"Saya hanya sebatas teman satu tongkrongan aja dan bukan sebagai teman curhat juga," tegas Linda.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina terjadi pada 2016 di Cirebon. Vina gadis 16 tahun bersama pacarnya Eky menjadi korban pembunuhan berencana oleh geng motor. Kasus tersebut awalnya tampak seperti kecelakaan lalu lintas, namun setelah diselidiki lebih lanjut, polisi menemukan beberapa kejanggalan.
Pembunuhan Vina dan Eky membuat geger masyarakat karena tidak hanya melibatkan kematian tetapi juga pemerkosaan terhadap Vina yang dilakukan oleh pelakunya. Kemudian, selang enam hari keluarga korban dihubungi kerabat Vina yang kerasukan arwah Vina dan menceritakan kronologi pembunuhan tersebut.
Setelah itu, polisi berhasil mengamankan 8 orang dari total 11 pelaku pembunuhan Vina tersebut. 7 perlaku berinisial J (23), S (19), ES (23), HS (23), ER (27), S (20), A (23) diduga melakukan pemukulan terhadap korban dan melakukan pemerkosaan, sedangkan A (15) melakukan pemukulan.
Kemudian, setelah menjalani serangkaian sidang di Pengadilan Negeri Cirebon ketuju pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup. Sementara, satu pelaku lainnya divonis 8 tahun penjara karena masih berusia dibawah umur.
Satu DPO berhasil ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Perong. Diketahui, Pegi ditangkap di Bandung. Selain itu, pada kasus tersebut Pegi terancam hukuman mati.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun