Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Protes Masyarakat Terkait Iuran Tapera, DPR: Wajar, Belum Merasakan Manfaatnya

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Protes Masyarakat Terkait Iuran Tapera, DPR: Wajar, Belum Merasakan Manfaatnya
Foto: Ilustrasi perumahan rakyat.

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Edy Wuryanto menilai, kekhawatiran masyarakat terkait pemotongan gaji pegawai untuk iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) merupakan hal yang wajar. 

Edy mengacu pada Pasal 38 ayat 1b dan 1c yang menyebutkan bahwa syarat pekerja yang akan mendapatkan manfaat Tapera adalah mereka yang termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah. 

Selain itu, Pasal 39 ayat 2c menyatakan bahwa pemberian manfaat akan didasarkan pada tingkat kemendesakan kepemilikan rumah yang dinilai oleh BP Tapera.

"Pekerja dan pengusaha wajib ikut Tapera, namun pekerja tidak otomatis mendapat manfaat Tapera," kata Edy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5/2024).

Menurut Edy, perbedaan utama antara Tapera dan BPJS Ketenagakerjaan adalah asas gotong royong yang diutamakan oleh BPJS, yang memungkinkan semua peserta merasakan manfaatnya. 

Sementara itu, BP Tapera akan menentukan akses ke manfaat Tapera seperti KPR, pembangunan rumah, atau renovasi rumah.

"Ini artinya BP Tapera akan menentukan juga akses ke manfaat Tapera yang berupa KPR, pembangunan rumah, atau renovasi rumah," ujarnya.

Edy juga menyoroti ketidakpastian terkait timbal hasil dari dana yang dikumpulkan di Tapera. Ia membandingkan dengan Jaminan Hari Tua (JHT) pada BPJS Ketenagakerjaan.

Imbal hasil dari JHT tersebut, lanjutnya, minimal setara dengan rata-rata suku bunga deposito di bank pemerintah. Selama ini, rata-rata imbal hasil JHT bahkan di atas suku bunga bank.

“Saat ini sudah ada fasilitas di BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat yang sama dengan UU Tapera. Ada program namanya Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan program JHT yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Edy.

Dengan demikian, Edy menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam pengelolaan Tapera agar pekerja dapat merasa yakin bahwa iuran yang mereka bayar akan memberikan manfaat yang setara dengan program-program lain yang sudah ada.

Penulis :
Aditya Andreas