Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi VIII DPR Soroti Minimnya Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Lembaga Pendidikan Islam

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi VIII DPR Soroti Minimnya Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Lembaga Pendidikan Islam
Foto: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily

Pantau - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyoroti minimnya alokasi anggaran pendidikan untuk lembaga pendidikan Islam dan keagamaan di bawah Kementerian Agama.

Ace menyatakan kekhawatirannya terkait alokasi anggaran pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. 

Anggaran tersebut hanya sebesar Rp35 triliun dari total anggaran pendidikan nasional sebesar Rp630 triliun dalam APBN. 

"Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan," ujarnya.

Ace juga menyoroti distribusi program-program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menurutnya belum merata dan tidak mencerminkan keadilan. 

Ia menegaskan bahwa mayoritas siswa dan mahasiswa yang bersekolah di bawah Kementerian Agama berasal dari latar belakang sosial ekonomi kelas menengah ke bawah, namun bantuan seperti KIP dan PIP yang mereka terima masih minim.

Selain itu, Ace mengomentari penundaan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta oleh Menteri Agama. 

Baginya, keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat mengingat dampak yang akan ditimbulkannya terhadap mahasiswa.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” jelasnya.

Secara keseluruhan, Ace menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap alokasi anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama dan distribusi program-program bantuan untuk memastikan akses pendidikan yang adil dan merata.

Penulis :
Aditya Andreas