
Pantau - Polisi mengungkap fakta lain kasus jual beli video porno anak di bawah umur yang dilakukan pria Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berinisial DY (25) melalui akun X dan Telegram. Pelaku diduga telah mengumpulkan sebanyak 2.010 video porno anak.
"Dilakukan pengecekan dan pendalaman, ditemukan fakta bahwa perbuatan ini sudah dilakukan sejak November 2022. Kemudian sudah pernah transmisikan 2.010 video yang semua video porno anak di bawah umur," kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).
Lebih lanjut, Hendri menjelaskan terdapat ratusan grup Telegram yang berisikan konten asusila anak. Dari sekian banyak grup tersebut, ada tiga grup yang dengan jumlah pengguna terbanyak, yaitu VVIP Bocil, VVIP Indobocil 2, dan VVIP Indobocil 2.
"Dari tiga grup Telegram tadi, dapat kita rincikan dari 2.010 video ini. VVIP Bocil sudah ditransmisikan 916 video, di VVIP Bocil 1 itu 869 video, di Indobocil 2 225 video," kata Hendri.
"Untuk total grup yang dimiliki pelaku, memiliki 105 grup. Jadi bisa dipilih oleh pelaku untuk calon pembeli ini atau ke calon pembeli lainnya. Channel Telegram-nya ada VVIP Bocil, Bocil1, Bocil2, Indoviral Selebgram, Live Barbar, Skandal, VCS, Asia, dan lain-lain," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, saat penangkapannya, pelaku sedang jaga warung di Jalan Kaliabang Rorotan, Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Bekasi. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap HP pelaku. Hasilnya, didapati bukti digital jual beli video porno anak di bawah umur.
"Tim berkoordinasi dengan RT setempat dan mendatangi target usaha (warung) orang tua target," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (30/5).
"Hasil cek didapati jejak digital penyebaran dan penjualan konten-konten video pornografi anak kepada pembeli-pembeli video di media sosial telegram. Selanjutnya, tim melaksanakan interogasi, dimana target mengakui segala perbuatannya," lanjutnya.
Diketahui, kasus ini terungkap setelah kepolisian melakukan patroli siber. Kemudian, ditemukan akun X @b*****n yang mempromosikan link Telegram berisikan konten asusila anak di bawah umur.
"Link tersebut menghubungkan ke akun Telegram yang menjual konten video yang bermuatan asusila anak di bawah umur," ujarnya.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila
- Editor :
- Khalied Malvino