
Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf menegaskan, menghilangkan budaya kekerasan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan Kemendikbudristek, tetapi juga keterlibatan aktif para orang tua.
"Orang tua perlu aktif mengawasi dan mendidik anak-anak agar tidak menganggap apa yang mereka lihat di media sosial, televisi, dan media lainnya sebagai pembenaran terhadap kekerasan, bullying, maupun kekerasan seksual," ujar Dede.
Lebih lanjut, Dede juga menyoroti aturan yang longgar terhadap pelaku kekerasan di bawah umur.
Menurutnya, regulasi ini sering dimanfaatkan untuk melindungi para pelaku, sehingga diperlukan revisi agar lebih tegas.
"Dari sisi hukum, kami sering berdiskusi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Banyak kasus kekerasan yang berakhir damai karena pelakunya masih anak-anak, sehingga mereka merasa tidak akan ditahan," jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tawuran, bullying, hingga kekerasan seksual sering kali dijadikan konten di media sosial.
Oleh karena itu, pihak sekolah dan orang tua harus memberikan pemahaman kepada anak-anak agar kasus-kasus semacam ini tidak terus berulang.
"Dengan adanya peran aktif dari orang tua dan sekolah, diharapkan anak-anak bisa lebih memahami dampak negatif dari kekerasan dan tidak terpengaruh oleh konten negatif yang mereka temukan di media sosial dan media lainnya," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas