
Pantau - Polisi telah menetapkan L yang merupakan majikan asisten rumah tangga (ART) remaja berinisial CC (16) yang loncat dari lantai tiga rumah majikannya sebagai tersangka. L diduga kerap menganiaya korban sehingga korban tidak betah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan diduga L telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Diduga L ini telah melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban," kata Zain, Kamis (6/6/2024).
Zain menjelaskan hal tersebut membuat korban tertekan dan tak betah bekerja sehingga korban nekat untuk kabur dengan cara lompat dari rumah majikannya.
"Sehingga korban tertekan dan berusaha kabur. Pada saat di atas dia berusaha kabur, tapi tidak ada jalan lagi, akhirnya yang bersangkutan melompat ke bawah sehingga yang berangkutan ini mengalami luka-luka baik itu patah di kaki dan punggung," jelas Zain.
Diberitakan sebelumnya, polisi kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ART remaja lompat dari lantai tiga rumah majikannya di Karawaci, Tangerang. Dua tersangka baru yakni K (42) yang diduga sebagai pembuat KTP palsu korban yang mulanya berumul 16 tahun menjadi 21 tahun.
Kemudian, tersangka kedua yakni L majikan korban yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Diketahui, korban dinyatakan meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit. Korban meninggal dunia pada Rabu (5/6) sekitar pukul 14.18 di RSUD Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada sejumlah luka pada tubuh korban diantaranya luka pada paru-paru yang diduga menjadi penyebab korban meninggal. Pihak rumah sakit diketahuo akan melakukan autopsi lebih lanjut terjadap korban.
Sebagai informasi, korban loncat dari lantai 3 rumah majikannya di Karawaci pada Rabu (30/5) hingga mengalami luka di kedua pergelangan kakinya. Pada video yang beredar terliat korban tergeletak di tanah dan warga sekitar membantu mengevakuasi korban. Dinarasikan korban nekat lompat karena diduga sudah tidak betah bekerja.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun