
Pantau - Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), dilaporkaan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945. Terkait dilaporkannya itu, Bamsoet memberikan klarifikasi dengan menjelaskan ulang pernyataannya tersebut.
Bamsoet mengatakan pernyataannya yang dilaporkan sebenarnya memuat diksi 'kalau', dengan arti perandaian. Katanya, MPR siap melakukan amandemen kalau seluruh partai politik (parpol) setuju.
"Kita ingin menegaskan MPR siap saja kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita," kata Bamsoet melalui keterangannya, Jumat (7/6/2024).
Lebih lanjut, katanya, MPR periode selanjutnya yang dapat melakukan amandemen jika disepakatai oleh parpol. Hal ini disebabkan, bahwa melakukan amandemen memerlukan syarat waktu enam bulan.
"Kami berharap, nanti MPR yang akan datang, ini melakukan langkah percepatan untuk penyempurnaan UUD kita, menata kembali sistem politik dan demokrasi kita yang sudah terjebak pada situasi mencemaskan, membuat kita disorientasi dan kita takut terjebak pada potensi-potensi perpecahan di antara kita," jelasnya.
Sebagai informasi, Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar dilaporkan ke MKD DPR oleh mahasiswa Islam Jakarta bernama M Azhari terkait pernyataannya soal seluruh parpol sepakat melakukan amandemen konstitusi.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan seluruh partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi.
"Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen," kata Bamsoet saat bertemu dengan Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais, untuk membahas situasi politik dan demokrasi terkini di Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6).
Mengenai wacana pemilihan presiden dan wakil presiden yang dipilih oleh MPR, yang dianggap mencabut kedaulatan rakyat, Bamsoet menegaskan kedaulatan itu sudah diwakilkan dengan para wakil yang dipilih oleh rakyat.
- Penulis :
- Firdha Riris