
Pantau - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Sekolah SMAN 65 Jakarta di Jakarta Barat menggantikan Kepala Sekolah tersebut yakni Indramojo. Keputusan ini dilakukan sebagai respons terhadap desakan petisi guru yang menuntut pergantian kepala sekolah.
"Kami sudah melakukan permintaan keterangan kepada Wakil Kepala Sekolah, Kasubbag TU dan perwakilan Guru SMAN 65 Jakarta," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Minggu (9/2/2024).
Dinas Pendidikan juga telah mengambil keputusan untuk sementara mengganti Kepala Sekolah SMAN 65. Budi menjelaskan bahwa penunjukan Pelaksana Harian (Plh) kepala sekolah dilakukan sebagai respons terhadap adanya petisi yang tersebar.
"Kesimpulannya adalah karena Kepsek SMAN 65 baru saja selesai amputasi kaki akan konsentrasi penyembuhan kesehatannya di RSCM. sementara itu kami menugaskan Kepala Sekolah yang lain sebagai Plh Kepsek SMAN 65," katanya.
Disdik juga akan melakukan pendampingan dan pembinaan plh kepsek SMAN 65 agar kegiatan belajar tetap berjalan kondusif.
Awal Mula Muncul Petisi
Diketahui, muncul petisi guru-guru yang mendesak kepala sekolah SMAN 65, untuk diganti karena menganggap tutur bahasa kepala sekolah (kepsek) yang tidak sesuai dengan budaya SMAN 65 Jakarta.
Dalam beberapa kali upacara ada pernyataan kepsek yang tidak sesuai dengan budaya di SMAN 65. Salah satu pernyataan kepala sekolah yang membuat guru-guru resah adalah 'belajar itu menghafal'.
"Memang ada pernah salah satu pernyataan dari beliau dalam upacara itu bahwa 'belajar itu menghafal'. Itulah yang membuat kita menjadi resah, terus peserta didik juga menjadi resah," kata guru Bimbingan Konseling (BK) SMAN 65 Jakarta, Siti Fatimah, seperti dilansir Antara, Rabu (5/6).
Kepala Sekolah SMAN 65 Jakarta, Indramojo menyebutkan bahwa petisi itu dipicu oleh seorang guru bernama Abdulrohman yang membeli karpet tanpa penganggaran sehingga kemudian dirinya meminta para guru agar mengumpulkan uang untuk mengganti biaya pembelian karpet itu.
"Kalau dari iuran murid itu kan dilarang. Jadi saya minta opsi kepada teman-teman guru bagaimana menyelesaikannya, itu diselesaikan dengan patungan untuk menyelesaikan pembelian karpet yang dilakukan oleh guru kami," kata Indramojo, seperti dilansir Antara, Kamis (6/6)
Dia menyangkal petisi tersebut muncul karena kesalahan yang dia perbuat. Indramojo mengaku merasa difitnah.
"Itu tidak benar, jadi mungkin kekesalan hati Pak Abdulrohman ini, membuat petisi semacam itu, mengajak yang lain. Kalau saya katakan seperti difitnahlah," kata dia.
Indramojo menegaskan tidak ingin memperpanjang masalah dan memilih untuk mundur dari jabatan kepsek.
"Bagaimana lagi, saya pemimpin, kalau petisi sudah masuk ke mana-mana, kalau saya hantam lagi itu yang terjadi saling baku hantam, jadi biarlah saya korban," katanya.
"Meskipun saya harus menanggung ini semua dengan segala risiko saya berhenti sebagai kepsek, nggak masalah selama sekolah ini berjalan nyaman," kata dia.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila