HOME  ⁄  News

Ada Sebab Lain Briptu FN Membakar Suaminya?

Oleh Wira Kusuma
SHARE   :

Ada Sebab Lain Briptu FN Membakar Suaminya?
Foto: Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarti. Antara

Pantau-Polda Jawa Timur diminta untuk memeriksa kondisi Briptu FN, polwan bakar suami apakah mengalami post partum depression atau depresi setelah melahirkan, yang berdampak pada tindakan keji yang dilakukannya. Pemeriksaan ini penting, untuk mengetahui, motif tersangka membakar suaminya.

“Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua tersangka dan korban,” kata Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarti seperti dilansir Antara, Selasa (10/6/2024).

Mungkin saja ada faktor lain kemarahan Briptu FN, selain akibat korban (suami) bermain judi daring. “Patut diduga, ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” ucap Poengky.

Kompolnas, kata Poengky, prihatin dan menyesali terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Polri yang dilakukan istri yang merupakan seorang polwan dan mengakibatkan suaminya seorang polisi meninggal dunia. “Kompolnas mendorong Polda Jatim melakukan lidik-sidik dengan dukungan scietific crime investigation,” katanya.

Menurut Poengky, saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kejiwaannya. “Kompolnas mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka,” ujar Poengky.

Polda Jatim telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka, dan menahannya di Rutan Polda Jatim. Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Subs Ayat 2 UUD No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

Baca Juga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto Ditetapkan sebagai Tersangka!

Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

Penulis :
Wira Kusuma