
Pantau - Polisi wanita berinisial Briptu FN (28) yang membakar suaminya sendiri yang juga polisi Briptu RD (27) di Mojokerto. Polisi tetapkan Briptu FN sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menegaskan Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran suaminya.
"Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban. Untuk Briptu Fadhilatun Nikmah berdasarkan hasil gelar perkara dan olah TKP sudah ditetapkan tersangka," kata Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
Dirmanto menjelaskan kronologi kejadian tersebut sama seperti yang tersebar dimedia sosial. Saat Briptu RD pulang dari kantor terlibat cekcok dengan tersangka.
"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban. tidak jauh dari TKP ada sumber api dan terpercik, akhirnya membakar yang bersangkutan," jelas Dirmanto.
Dirmanto mengungkapkan tersangka sempat membawa suaminya ke RSUD Mojokerto dan sempat meminta maaf kepada korban.
"Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar, ya untuk menolong yang bersangkutan dengan dibantu beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," ungkap Dirmanto.
Dirmanto menyebutkan motif tersangka melakukan aksinya tersebut karena kesal uang yang seharusnya untuk membiayai anak dan istrinya digunakan untuk judi online.
"Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk mohon maaf judi online, ini sementara temuan kami," ujar Dirmanto.
Diketahui, korban meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto. Korban rencananya akan dirujuk ke RSU dr Soetomo, Surabaya. Tetapi, karena kondisi korban yang tak kunjung stabil membuat pihak rumah sakit belum melakukan rujukan.
Diberitakan, peristiwa terjadi pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Diduga Bermula dari sang istri yang mengecek gaji ke-13 suaminya di ATM. Namun, FN terkejut karena saldonya sudah berkurang. FN kemudian meminta korban pulang hingga akhirnya terjadi cekcok yang berujung pembakaran.
Adapun korban adalah anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang. Sedangkan istrinya, Briptu FN asal Desa Sumberejo, Plandaan, merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun