
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memberikan teguran keras kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan.
Hal ini terjadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR pada Kamis (13/6/2024). Habiburokhman menilai Heru tidak serius mengikuti rapat tersebut.
"Jadi jangan dianggap ini rapat sekadar formalitas Pak. Bapak menjalankan tugas, kami di sini semua menjalankan tugas," tegasnya dengan nada tinggi.
Insiden tersebut terjadi saat anggota Komisi III mempertanyakan bahan presentasi yang dipaparkan oleh Heru.
Ketidakjelasan materi yang disajikan memicu interupsi dari salah satu anggota dewan. Menanggapi hal ini, Habiburokhman meminta bahan presentasi yang disampaikan Heru.
RDP Komisi III DPR yang diadakan hari itu juga dihadiri oleh Komisi Yudisial (KY) dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA).
Rapat membahas realisasi anggaran 2023-2024 dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Ketika Heru Setiawan menyampaikan presentasi mengenai realisasi anggaran 2024, seorang anggota Komisi III melakukan interupsi.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, yang memimpin rapat, kemudian menskors rapat selama lima menit dan meminta agar bahan presentasi diperbanyak untuk semua anggota.
Usai skors, Habiburokhman menyampaikan pandangannya. Ia meminta agar semua peserta rapat berintrospeksi.
Ia menekankan pentingnya kesiapan dalam menyajikan bahan rapat dan mengingatkan bahwa bahan presentasi seharusnya disiapkan jauh hari sebelumnya agar bisa dipegang oleh semua anggota dewan.
"Dalam rapat di DPR, seharusnya memang mitra, memberikan bahan itu setidaknya tiga hari sebelum acara. Dan apa yang bapak-bapak bacakan selayaknya juga ada yang kami pegang," ujar Habiburokhman.
- Penulis :
- Aditya Andreas