
Pantau - Seorang pria bernama Subhan alias Subuh yang merupakan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap usai memukuli pengunjung kafe di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Papua.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan pelaku pemukulan terhadap pengunjung kafe berhasil diamankan.
"Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Makassar tadi telah mengamankan pelaku yang melakukan pemukulan pada saat di kafe. Pelaku bernama Subhan alias Subuh," kata Devi, Kamis (13/6/2024).
Devi menuturkan pelaku saat hari kejadian sempat melarikan diri ke Papua usai melakukan pemukulan terhadap pelanggan kafe.
"Yang bersangkutan pada hari kejadian sorenya langsung berangkat ke luar kota, yaitu Sorong, Papua," tutur Devi.
Devi menjelaskan saat kejadian pelaku dan sejumlah oknum anggota ormas akan menyebarkan pamflet boikot dan juga diduga akan melakukan penyegelan terhadap kafe tersebut namun terjadi perselisihan dengan pengunjung kafe.
"Penganiayaan pada saat ada upaya dari kelompoknya untuk melakukan penyebaran pamflet dan setelah dilakukan penyelidikan ada upaya untuk melakukan penyegelan sehingga terjadi keributan seperti yang viral kemarin dan terjadi pemukulan ke pengunjung," jelas Devi.
"Mau memasang pamflet kayak boikot Starbucks tetapi terjadi perdebatan dengan pengunjung maupun petugas dan karyawan dari Starbucks tersebut," sambung Devi.
Diketahui, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (12/6) oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar. Akibat pemukulan tersebut diketahui korban menderita luka dibagian kepala. Mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351.
Sebelumnya, sejumlah anggota ormas dilaporkan mendatangi sebuah kafe di Makassar pada Jumat (7/6) sekitar pukul 14.30 Wita. Salah satu pengunjung kafe tersebut menjadi sasaran pemukulan oknum anggota ormas tersebut.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun