
Pantau - Viral di media sosial aksi penusukan yang dilakukan oleh pria berinisial JF (22) terhadap tetangganya berinisial J (34) di Pitara, pancoran Mas, Depok. Polisi mengatakan kakak pelaku, pria inisial AM (26) juga dijadikan sebagai tersangka karena terlibat melukai korban.
"Betul (kakak pelaku diamankan) hasil riksa para saksi, ada pelaku ikut serta mukul korban. Dan sudah diamankan juga, mereka kakak beradik," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi saat dihubungi wartawan, Kamis (20/6/2024).
Tri menyebut bahwa keduanya sudah ditahan karena terlibat dalam penganiayaan korban.
"(Keduanya) Sudah dimanakan dan ditahan sebagai tersangka. Kakaknya yang ikut mukul, adiknya JF yang melukai paha kiri korban (dengan pisau)," tuturnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara selama lima hingga tujuh tahun.
"Penganiayaan berat dan pengeroyokan antara lima sampai dengan tujuh tahun," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam unggahan yang beredar, tiga anjing pelaku menyerang anak korban, lalu korban melempar anjing tersebut dengan batu. Tak terima, pelaku langsung menusuk korban di bagian paha hingga luka.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi mengatakan kejadian ini terjadi pada Jumat (13/6) puku 17.45 WIB.
"Intinya betul ada pengakuan pelaku dia menusuk paha kiri korban akibat ada perselisihan pada hari Jumat 13 Juni 2024 sekitar pukul 17.45 WIB (mereka adalah bertetangga)," kata Tri saat dihubungi wartawan, Minggu (16/6/2024).
Kondisi Korban
Korban berinisial J mengalami luka tusuk di paha setelah ditusuk oleh tetangganya, JF (22). Penusukan tersebut terjadi karena korban melempar batu ke arah anjing peliharaan pelaku.
"(Tusuk pakai) pisau. Korban mengalami luka di paha sebelah kiri," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi saat dihubungi wartawan, Minggu (16/6).
Tri menuturkan saat ini korban telah keluar dari Rumah Sakit (RS). Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancoran Mas usai insiden tersebut.
"Korban sudah kembali ke rumah dari Rumah Sakit (RS) setelah kejadian malamnya juga datang membuat LP (laporan polisi) ke Polsek," jelasnya.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila
- Editor :
- Nur Nasya Dalila