
Pantau - Aparat kepolisian mengungkap modus seorang pria berinisial MR (31) mencabuli anak tirinya masih berusia 10 tahun di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Jadi, saat beraksi, pelaku bertanya kepada korban apa menyayanginya.
"Keterangan korban, 'kakak sayang nggak sama papah?'" kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Kemudian, pelaku meminta korban untuk diam. Tak hanya itu, juga meminta korban tidak berbicara kepada orang lain, termasuk keluarganya soal aksi bejat tersebut.
"Kalau sayang jangan bilang mama dan orang lain juga ya''," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap MR yang mencabuli anak triinya, ia sempat dihajar oleh massa. Korban dan tersangka dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk menjalani perawatan medis.
"Petugas tiba di lokasi untuk mengamankan MRS menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga yang sudah mengetahui perbuatannya," kata Kapolsek Dramaga, AKP Budi Sehabudin, kepada wartawan.
Diketahui, MR mengakui perbuatannya mencabuli sang anak tiri sebanyak lima kali. Aksi bejat terjadi pada Minggu (16/6) sekitar pukul 11.30 WIB di rumah dan diketahui sang istri sekaligus ibu kandung korban saat pulang kerja. Kemudian, penangkapan dilakukan setelah kepolisian mendapat laporan dari istri pelaku berinisial IR.
- Penulis :
- Firdha Riris