
Pantau - Direktur Executive Partner Politik Indonesia, Abubakar Solissa menilai, pergantian jabatan sekretaris jenderal (sekjen) partai politik itu hal lumrah dan sah-sah saja. Apalagi, pergantian tersebut memiliki tujuan yang jelas, yakni bagian dari upaya penyegaran agar konsolidasi partai berjalan efektif.
Pernyataan Solissa ini berkaitan dengan pergantian Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor oleh Penjabat (Pj) Ketua Umum PBB Fahri Bachmid.
"Tidak ada yang salah dengan pergantian Sekjen Partai. Yang punya hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan Sekjen maupun pengurus yang lain adalah Ketua Umum," ujar Solissa kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
Menurut Solissa, setiap ketum parpol pasti punya strategi dan keinginan besar untuk partainya agar bisa menjadi besar dengan melakukan kerja-kerja politik yang masif dan terstruktur agar hasilnya juga maksimal.
"Seorang ketum parpol pasti punya strategi dalam memimpin partai. Sebelum turun ke medan pertempuran Ia harus memastikan kondisi pasukannya dulu apakah sudah siap atau belum," tuturnya.
Apalagi, lanjut Solissa, PBB tidak terlalu memperoleh hasil yang signifikan di Pileg 2024, sehingga wajar jika ketum yang baru melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menggantikan Afriansyah Noor dari posisi Sekjen PBB.
- Penulis :
- Khalied Malvino