
Pantau - Kemendikbudristek telah menginisiasi Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai langkah untuk meningkatkan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses tersebut.
Namun, langkah ini disambut dengan kritik keras dari Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, yang menyayangkan keterlambatan dan tak partisipatif forum tersebut.
Menurut Ubaid, forum yang baru muncul saat ini dinilai terlambat karena seharusnya dibentuk jauh sebelum dimulainya proses PPDB 2024.
"Di beberapa daerah, proses PPDB sudah berakhir dan di beberapa daerah lain, sudah masuk tahap akhir. Ini menunjukkan bahwa forum ini tidak dapat memberikan kontribusi optimal dalam memperbaiki mutu proses dan sistem yang berkeadilan," ujarnya.
Ubaid juga menyoroti bahwa forum tersebut hanya mewadahi pihak pemerintah tanpa melibatkan masyarakat sipil secara memadai.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Kemendikbudristek kurang mengakui peran penting masyarakat sipil dalam membangun ekosistem pendidikan yang seimbang dan berpartisipasi.
Lebih lanjut, Ubaid menekankan, tiga prinsip pelaksanaan PPDB yang dikemukakan oleh Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, yaitu objektif, transparan, dan akuntabel, sulit terwujud jika sistem PPDB masih belum merata dan adil.
"Kasus-kasus yang terjadi setiap tahun menunjukkan bahwa masalah PPDB masih stagnan tanpa perubahan yang signifikan," tegas Ubaid.
Berdasarkan laporan JPPI per 20 Juni 2024, terdapat 162 kasus pengaduan terkait PPDB tahun ini, termasuk tipu-tipu nilai, manipulasi KK di jalur zonasi dan mutasi, serta dugaan gratifikasi melalui jalur-jalur gelap seperti jual beli kursi dan jasa titipan.
"Masalah ini bukan hanya soal teknis implementasi, tetapi juga soal sistem yang harus direformasi untuk lebih adil," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas