Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Terungkap! Virgoun Pernah Pakai Narkoba Pada 2012

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Terungkap! Virgoun Pernah Pakai Narkoba Pada 2012
Foto: Artis Virgoun (IG @virgoun_)

Pantau - Musisi Virgoun ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah indekos di Ampera, Jakarta Selatan. Polisi ungkap Virgoun tak hanya kali ini menggunakan narkoba.

Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan Virgoun mengaku pernah menggunakan narkoba pada tahun 2012 namun sempat berhenti.

"Terhadap VTP (Virgoun) sendiri mengakui pernah mengkonsumsi narkotika pada tahun 2012, namun sempat berhenti dan baru mengkonsumsi tahun ini, pada akhirnya diamankan oleh petugas," kata Syahduddi, Selasa (25/6/2024).

Kemudian, Syahduddi menyebutkan jika PA wanita yang ditangkap bersama Virgoun mengaku baru pertama kali menggunakan sabu.

"Sedangkan saudari PA sendiri, yang bersangkutan baru pertama kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama VTP," ujar Syahduddi.

Syahduddi mengungkapkan hubungan antara Virgoun dengan PA yakni teman dekat karena satu kosan.

"Yang bersangkutan berteman dekat, karena saat kita amankan juga baik VTP dan PA, berada dalam satu kos-kosan," ungkap Syahduddi.

Akibat perbuatannya, ketiganya dijerat pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika tentang setiap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Diketahui, BGS ditangkap pada Minggu (23/6) oleh Polres Jakbar di perumahan Bekasi. Virgoun dengan BGS dikatakan saling kenal dan ternyata BGS ialah kru band. Saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti tetapi BGS mengakui dirinya memasok narkoba ke Virgoun.

Sebelumnya, Virgoun ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Virgoun ditangkap bersama dengan seorang wanita berinisial AP di sebuah indekos kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel). Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, sabu dan alat isapnya.

"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. (Barang bukti) sabu, untuk berat satu klip kecil dan alat isap," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panjiyoga, kepada wartawan, Jumat (21/6).
 

Penulis :
Fithrotul Uyun

Terpopuler