Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Penerima KJMU Tahap I-2024 Tembus 15.649 Orang

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Penerima KJMU Tahap I-2024 Tembus 15.649 Orang
Foto: Ilustrasi dua orang mahasiswa memperlihatkan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari Pemprov DKI Jakarta. (ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta)

Pantau - Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap I-2024 terdata mencapai 15.649 orang setelah melalui proses verifikasi kelayakan terhadap para pendaftar.

"Dana KJMU kami pastikan akan didistribusikan mulai esok, Kamis (27/6)  secara bertahap," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

KJMU merupakan program strategis daerah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma/Sarjana (jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai tepat waktu.

Penerima KJMU yakni warga yang sangat membutuhkan, tetapi juga harus memiliki etos belajar yang tinggi, sehingga meraih masa depan yang lebih baik. Budi menuturkan, pendistribusian KJMU dilakukan secara selektif oleh pemerintah.

Adapun program bantuan sosial KJMU bekerja sama dengan 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota. Saat ini, terdapat 110 PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan 14 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang terdaftar dalam program KJMU.

"Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp9 juta per semester dari KJMU, diharapkan penerima dapat memanfaatkan dana tersebut dengan baik,” tutur Budi.

Dana KJMU nantinya digunakan untuk dua alokasi pembiayaan kebutuhan mahasiswa KJMU, yaitu biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS sebagai pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta biaya pendukung personal atau bantuan biaya hidup mahasiswa yang dapat berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi, dan perlengkapan atau biaya pendukung personal lainnya.

Budi menuturkan bagi penerima yang baru terdaftar KJMU Tahap I Tahun 2024 memerlukan proses berupa pembukaan rekening tabungan, pencetakan buku tabungan dan ATM, kemudian penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.

Dia menyatakan Disdik DKI Jakarta akan terus mengawal anggaran belanja milik daerah agar penyalurannya tepat sasaran, sehingga mewujudkan azas keadilan untuk masyarakat DKI Jakarta.

Penulis :
Khalied Malvino