
Pantau - Polisi menangkap kakak beradik berinisial WR (25 tahun) dan IR, yang menjadi agen perekrut selebgram yang mempromosikan situs judi online. Selebgram tersebut diiming-imingi pelaku dengan bayaran sebesar Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.
"Nah, ini dari selebgram tersebut diiming-imingi keuntungan Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta, tergantung jumlah follower," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Atas aksinya tersebut, tersangka meraup keuntungan dari setiap unggahan selebgram sebesar Rp150-200 ribu. Selain itu, mereka juga mendapat keuntungan dari situs judi online.
"Dari aksinya ini, Tersangka mendapatkan keuntungan dari selebgram tersebut per posting itu Rp 150-200 ribu. Kemudian dari situs judi online mendapatkan keuntungan Rp 300 ribu," ungkapnya.
Kedua tersangka itu diketahui melakukan aksinya di wilayah Depok, Bogor, dan Jakarta. Aksi perekrutan tersebut telah dilakukan keduanya sejak 2023.
Sebelumnya, Bismo mengungkapkan ada 70 selebgram yang telah direkrut WR, untuk mempromosikan situs judi daring melalui akun Instagram dengan jumlah pengikut yang banyak.
“Selebgram yang ada di bawah kendali WR ini ada 70 orang. Nah ini dari selebgram tersebut diiming-imingi keuntungan Rp 500 ribu sampai Rp1,5 juta tergantung jumlah followers,” kata Bismo, Jumat (28/6).
WR melakukan aksinya bersama adiknya yakni IR dengan menggunakan 16 rekening penampungan situs judi online.
“Aksinya ini dilakukan bersama adiknya, IR, yang memiliki 16 rekening penampungan situs judi online. Dari adiknya juga mendapat keuntungan dari transaksi keuntungan judi online tersebut,” jelasnya.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila