Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Gak Nyambung saat Diperiksa, Pemutilasi Pria di Garut bakal Dicek Kejiwaan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Gak Nyambung saat Diperiksa, Pemutilasi Pria di Garut bakal Dicek Kejiwaan
Foto: Ilustrasi penangkapan. Sumber: tangkapan layar

Pantau - Aparat kepolisian telah berhasil menangkap Erus (23), pemutilasi seorang pria tanpa identitas di Garut, Jawa Barat (Jabar). Erus yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini saat diperiksa polisi tidak nyambung, akhirnya ia bakal diperiksa kejiwaannya.

"Memang pelaku ini tidak nyambung saat diperiksa. Mengacau. Jadi pelaku ini harus diperiksa (kejiwaannya) terlebih dahulu," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, dilansir detikJabar, Selasa (2/7/2024).

Hal tersebut bermula saat pemeriksaan pada Senin (1/7), polisi sudah berkonsultasi dengan ahli terkait kondisi pelaku. Hasilnya, direkomendasikan mengobservasi kondisi Erus ke RS Sartika Asing, Bandung. Sembari pemeriksaan kejiwaan, polisi juga bakal terus menyelidiki kasus mutilasi tersebut.

"Sembari berjalan pemeriksaan kejiwaan, kami juga terus menyelidiki kasusnya. Termasuk memeriksa para saksi," katanya.

Lebih lanjut, Erus sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi arah penyidikan kasus pria ini akan ditentukan setelah keluarnya hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan dari rumah sakit.

"Sudah tersangka. Pelaku ini tinggal cukup jauh dari TKP. Tapi masih orang Garut," ujar Ari.

Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat termutilasi oleh warga ini terjadi pada Minggu (30/6) siang sekitar pukul 12.30 WIB di pinggir Jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Limur, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Polisi saat tiba di lokasi melihat beberapa bagian tubuh korban tergeletak di tepi jalan. Bagian lengan dan kaki berada di dalam karung.

"Sedangkan tubuh korban terpotong menjadi dua bagian dan tergeletak di pinggir jalan raya Cibalong," kata Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi.

Jadi, bagian kepala hingga pinggul ditemukan tanpa kedua tangan di dalam karung. Tak jauh dari lokasi tersebut, ada 3 karung lain berisi potongan tangan dan kaki korban.

Pelaku ditangkap pada Minggu malam, dan untuk apakah pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa masih harus dilakukan pemeriksaan ke rumah sakit jiwa.

"Untuk ODGJ nanti kan harus ada pemeriksaan dulu dari dokter kejiwaan," ujarnya.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Khalied Malvino