HOME  ⁄  News

Ada 2 Anggota DPR Terlibat Judi Online, Puan: Sebutin Namanya!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ada 2 Anggota DPR Terlibat Judi Online, Puan: Sebutin Namanya!
Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani

Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta agar data mengenai pemain judi online di lingkungan DPR dibuka secara transparan kepada publik. 

Permintaan ini menyusul temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan adanya ribuan anggota DPR dan DPRD yang terjerat judi online.

"Kalau memang itu ada, ya sebutin namanya," kata Puan Maharani kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Puan menekankan pentingnya keterbukaan data di publik untuk menghindari kesalahpahaman dan potensi fitnah.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menerima laporan dari PPATK mengenai data di lingkungan DPR, termasuk anggota Dewan yang diduga terlibat judi online. 

Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, menyampaikan bahwa total sebanyak 60 orang diduga terlibat, dengan rincian 58 orang adalah karyawan DPR dan 2 orang adalah anggota DPR.

"Yang pasti hanya ada dua anggota DPR dan statusnya terduga. Kita akan klarifikasi. Lalu anggota, dalam arti bukan anggota DPR ya, orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58," kata Adang kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Adang mengungkapkan, total angka perputaran judi online tersebut mencapai Rp 1,9 miliar. Angka ini merupakan laporan dari PPATK dan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

"Angkanya Rp 1,926 miliar. Surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas," sambungnya.

Penulis :
Aditya Andreas