
Pantau - Polres Bogor menangkap empat selebgram asal Bogor yang mempromosikan judi online melalui media sosial. Polisi sebut para pelaku mendapat bayaran Rp600 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp900 ribu dalam mempromosikan judi online tersebut.
"Para pelaku ini dalam satu bulan mempromosikan akun judi online yang ada di Instagram tersebut mendapatkan keuntungan Rp 600-900 ribu," kata Adhimas, Selasa (2/6/2024).
Adhimas menyebutkan keempat pelaku mempromosikan judi online tersebut dari situs yang berbeda-beda.
"Kurang lebih ada 5 website yang dipromosikan (oleh empat pelaku). Sudah ada yang berjalan (beraksi) satu tahun, ada yang baru coba-coba, dua sampai tiga bulan," ujar Adhimas.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan keempatnya dalam sehari diminta untuk mempromosikan judi online sebanyak dua kali.
"Mereka dituntut untuk posting sehari sebanyak dua kali postingan, dan pembayarannya mereka dapat bayaran selama pembayaran per minggu. Tapi berdasarkan postingan sehari dua kali," jelas Teguh.
Teguh juga mengatakan para pelaku dalam sepekan mendapatkan bayaran yang bervariasi dari hasil promosi judi online tersebut.
"Pembayarannya variatif ada Rp 150 ribu per minggu, dan ada yang Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per minggu," ucap Teguh.
Sebelumnya, polisi menangkap empat selebgram asal Bogor yakni IP, LN, MS, dan AP. Keempatnya ditangkap usai mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.
Salah satu dari keempat pelaku diketahui masih dibawah umur. Para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 Junto Pasal 27 ayat 22 UU ITE Nomor 1 tahun 2024, perubahan kedua UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun