HOME  ⁄  News

Agar Tak Dipolitisir, KPK Diminta Keluarkan Surat Bebas Kasus Korupsi ke Calon Bupati Jember

Oleh Rizki
SHARE   :

Agar Tak Dipolitisir, KPK Diminta Keluarkan Surat Bebas Kasus Korupsi ke Calon Bupati Jember
Foto: Gus Fawait.

Pantau - Salah satu bakal calon bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait menjadi sorotan karena pernah menjadi saksi dalam kasus korupsi mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak.

Koordinator Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Jember, Muhammad Kustiono meminta kepada KPK untuk mengeluarkan surat bebas dari kasus korupsi kepada salah satu bakal cabup tersebut.

“Kami mendesak KPK mengeluarkan surat bebas dari kasus korupsi karena sangat riskan jika nanti kelanjutan kasus ini bisa menyeretnya menjadi tersangka,” kata Kustiono, Rabu (3/7/2024).

Sementara pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai jika KPK telah menemukan bukti dan petunjuk, maka dapat dilakukan pemeriksaan kembali.

Dia menyebut apabila para saksi atau pihak terkait memberikan keterangan yang tidak berbelit-belit, maka kasus korupsinya akan cukup terang dan bisa ditetapkan tersangka baru.

“Ya seharusnya jika para saksi atau pihak terkait memberikan keterangan tidak berbelit belit, kasus korupsinya akan cukup terang,” kata dia.

Sementara pengamat pemilu, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan bahwa KPK menunjukkan gelagat tak akan memenuhi permintaan pemerintah untuk menunda proses hukum yang menjerat calon kepala daerah.

Langkah KPK itu dianggap penting untuk mewujudkan pilkada yang menghasilkan pemimpin berintegritas.

Menurut Ferry, pemilih berhak mengetahui profil calon kepala daerah secara utuh, termasuk persoalan hukum yang berpotensi menjeratnya.

“Pemilih berhak mengetahui profil calon kepala daerah secara utuh, termasuk persoalan hukum yang berpotensi menjeratnya,” kata dia. 

Penulis :
Rizki

Terpopuler