Pantau Flash
HOME  ⁄  News

2 Pelaku Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap!

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

2 Pelaku Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap!
Foto: Ilustrasi Penangkapan (iStock)

Pantau - Rumah seorang wartawan bernama Rico Sampurna Pasaribu terbakar hingga menewaskan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara. Polisi ungkap telah menangkap dua orang yang diduga membakar rumah tersebut.

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang berinisial R dan Y yang diduga membakar rumah wartawan tersebut.

"Kami tangkap Saudara R dan saudara Y," kata Agung, Senin (8/7/2024).

Agung menyebutkan keduanya merupakan eksekutor dan pergerakan keduanya terekam dalam CCTV.

"Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka," ujar Agung.

Agung menuturkan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korba dan mengeksekusi dengan menyiram bahan bakar ke rumah korban.

"Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar," tutur Agung.

Wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 27 Juni 2024. Tiga anggota keluarganya Rico yang meninggal itu terdiri dari istrinya Rico, Elfrida Boru Ginting (usia 48 tahun); anaknya Rico, Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun); dan cucunya Rico, Loin Situkur (3 tahun).

Insiden kebakaran dan tewasnya Rico bersama tiga anggota keluarganya itu diduga terkait dengan berita judi dalam jaringan (online) yang dibuat korban sebelum dia meninggal.

Tim Pencari Fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumatera Utara, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, ikut mendalami kasus tersebut. Hasil penyelidikan mereka menunjukkan ada dugaan kuat kejadian tewasnya Rico dan keluarganya melibatkan oknum prajurit TNI.

Dewan Pers terkait kasus itu pun mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara untuk membentuk tim penyelidikan yang adil dan imparsial. Sementara terkait dugaan keterlibatan prajurit, Dewan Pers juga mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) setempat untuk juga membentuk tim penyelidikan dan mengusut dugaan itu secara terbuka.

Dewan Pers juga mengumumkan lembaganya akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan jurnalis dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun