
Pantau - Aparat kepolisian telah berhasil menangkap dua orang berinisial R dan Y yang diduga membakar rumah wartawan hingga menewaskan sejumlah orang di Karo, Sumatera Utara (Sumut). Terungkap peran keduanya yang merupakan eksekutor.
"Kami tangkap saudara R dan Y, bertindak selaku eksekutor," kata Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Effendi, saat konferensi pers, Senin (8/7/2024).
Katanya, pergerakan keduanya juga terekam CCTV. Keduanya datang untuk memastikan lokasi. Kemudian, mereka menyiramkan bahan bakar ke rumah korban.
"CCTV menangkap pergerakan mereka di lokasi, datang untuk mensurvei dulu memastikan dulu.Mengeksekusi dengan membakar, menyemprotkan dulu dua botol ini ke rumah korban kemudian dia membakar," jelasnya.
Adapun Agung mengatakan bahwa pihaknya telah mengecek titik abu di lokasi. Titik yang disiramkan bahan bakar itu berada di depan dan samping rumah korban.
Kepolisian juga menemukan barang bukti berupa dua botol minuman berisi solar. Barang bukti tersebut ditemukan 30 meter dari lokasi. Hasil pemeriksaan, ada sisa bahan bakar di dalam dua botol tersebut.
"Kita temukan dua botol minuman kemasan yang ada sisanya, sudah kita periksa dna kita temukan sisa bahan bakar dalam botol ini adalah campuran antara solar dan pertalite," ujar Agung.
Lebih lanjut, kedua eksekutor ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah mengumpulkan sejumlah bukti dalam penetapan tersangka termasuk keterangan pelaku dan barang bukti yang diterima penyidik.
"Dan kemudian yang perlu kami sampaikan bahwa bukti-bukti tadi yang kami temukan. Dan hari ini bukti itu sudah melekat pada dua orang ini, bahwa kami sudah memverifikasi bukti, sudah menguji bukti, dan kami memastikan dengan bukti ini, dua eksekutor hari ini kita tetapkan sebagai tersangka dan akan menjalankan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sebagai informasi, Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 27 Juni 2024. Tiga anggota keluarganya Rico yang meninggal itu terdiri dari istrinya Rico, Elfrida Boru Ginting (48); anaknya Rico, Sudi Investasi Pasaribu (12); dan cucunya Rico, Loin Situkur (3).
Insiden kebakaran dan tewasnya Rico bersama tiga anggota keluarganya itu diduga terkait dengan berita judi dalam jaringan (online) yang dibuat korban sebelum dia meninggal.
Ada dugaan kuat, peristiwa ini melibatkan oknum prajurit TNI. Terkait dugaan keterlibatan prajurit, Dewan Pers juga mendesak Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dan Pangdam setempat untuk juga membentuk tim penyelidikan dan mengusut dugaan itu secara terbuka.
Dewan Pers juga mengumumkan lembaganya akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan jurnalis dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Khalied Malvino