Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Dede Yusuf Kritik Perbedaan Seragam ASN dan PPPK: Kayak Anak Magang!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Dede Yusuf Kritik Perbedaan Seragam ASN dan PPPK: Kayak Anak Magang!
Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf

Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, meminta pemerintah untuk tidak membedakan seragam antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Permintaan ini disampaikan Dede dalam rapat dengar pendapat dengan Eselon I Kemendikbudristek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

"Kenapa seragam harus dibedakan? Itu seolah-olah kayaknya ada bedanya antara ASN dan PPPK. Ini berdampak terhadap masalah psikologis," kata Dede.

Dede mengkhawatirkan, perbedaan seragam ini bisa menciptakan kesan diskriminatif antara ASN dan PPPK. 

Ia juga mengingatkan kemungkinan perubahan seragam kembali terjadi apabila pemerintahan berganti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Saya khawatir kalau saat ini Pak Jokowi bajunya putih hitam, PPPK putih hitam kan. Nanti kalau Pak Prabowo bajunya diganti pula, ini bahaya. Jadi sebaiknya disamakan saja," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menjelaskan, kebijakan seragam diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

"Jadi kalau PNS itu misalnya Senin-Rabu, lalu di Pasal 13 (menyatakan) PPPK itu putih hitam," ungkap Nunuk.

Nunuk menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemendagri mengenai usulan penyamaan seragam tersebut.

"Kalau bisa itu tolong disampaikan karena jomplang sekali warnanya. Kalau dari kaki ke muka masih enggak terlalu jauh, tetapi kalau putih hitam itu kayak siswa magang," ucap Dede.

Penulis :
Aditya Andreas