Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Korban Sodomi Pria di Purwakarta Bertambah jadi 11 Bocah

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Korban Sodomi Pria di Purwakarta Bertambah jadi 11 Bocah
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual anak laki-laki. (iStock)

Pantau - Seorang pria berinisial AD (32) di Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), diduga melakukan pencabulan berupa sodomi terhadap sejumlah anak. Kini, korban sodomi AD bertambah dan sementara totalnya sebanyak 11 anak.

"Total sementara untuk saat ini ada 11 korban, usianya rata-rata di bawah 10 tahun," kata Kepala Desa (Kades) Cempaka, Yayan Sahrodi, kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).

Lebih lanjut, ternyata kasus ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Awalnya, kasus ini dilaporkan oleh salah seorang korban lewat orang tua ke kades, Korban ada sembilan, seiring berjalannya waktu kembali bertambah setelah pelaku ditangkap, warga terus melaporkan kasus ini.

"Kejadiannya ternyatab sudah lama sejak lima tahun ke belakang, yaitu dari tahun 2019 dan baru terungkap sekarang," katanya.

Yayan juga mengatakan bahwa pelaku dikenal sebagai orang berprilaku normal, ramah, sopan, dan tidak pernah melakukan kriminalitas. Jadi, warga tidak menyangka pelaku bisa tega melakukan pelecehan seksual terhadap sesama jenis apalagi bocah laki-laki.

"Warga setempat mengaku tidak menyangka pelaku berinisial AD tega berbuat asusila dan kepada anak laki-laki," katanya.

Sedangkan menurut psikolog, pelaku terganggu karena tidak mengenal ayah sejak kecil dan baru saja kehilangan sosok ibu. Pelaku pun sempat jadi korban kasus pelecehan seksual.

"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelaku juga pernah jadi korban (pelcehan seksual) dulunya," katanya.

Sebagai informasi, AD diduga melakukan aksi bejatnya di sejumlah tempat yakni rumahnya, lapangan, bahkan kawasan sekolah keagamaan. Untuk. korban saat ini masih mengalami trauma dan akan diberi pendampingan psikolog agar di masa mendatang tidak menjadi pelaku pelecehan seksual.

Di sisi lain, Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta bersama dengan Komiisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Purwakarta turun tangan dalam kasus sodomi kepada bocah laki-laki ini.

"Kami ada assesment dulu karena tidak hanya terhadap korban, tapi juga terhadap orang tua untuk dilakukan pola asuh dan pendidikan di rumahnya. 
Kita harus membantu mereka untuk mengeluarkan emosi negatif dari apa yang mereka alami. Korban kondisinya ada yang trauma ringan hingga trauma berat," jelas Konselor Psikologi Dinsos P3A Purwakarta, Fiskalia Kartika.

Diberitakan sebelumnya, AD sudah berhasil ditangkap pada Minggu (7/7) malam di rest area KM 62 B, Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Menurut pemeriksaan awal, pelecehan ini sudah terjadi sejak 2019 hingga terakhir Maret 2024. Korban-korban tersebut adalah anak laki-laki berusia antara 7 hingga 9 tahun.

"Modus terduga pelaku mengajak korban bermain game dan diberi sejumlah uang. Bahkan pelaku mengancam akan memukul korban jika menolak," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, Muchammad Arwin Bachar, kepada awak media, Senin (8/7).

Penulis :
Firdha Riris