
Pantau - Polisi melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang terkenal sebagai kampung narkoba. Polisi mengungkapkan bandar narkoba di Kampung Bahari.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan dahulu perdaran narkoba di Kampung Bahari dipegang oleh Alex Bonpis yang saat ini masih dipenjara.
"Dulu kan bandar besarnya terkenal, Alex Bonpis. Nah kan sel-selnya itu kan pasti ada ya. Kita sudah petakan juga, dan sebenarnya penegakan hukum yang model penindakan ini kan konvensional," kata Gidion, Senin (15/7/2024).
Gidion menyebutkan jaringan pengedar narkoba di Kampung Bahari masih banyak meskipun Alex Bonpis tengan mendekam dipenjara. Selain itu, diduga narkoba yang masuk ke Kampung Bahari berasal dari wilayah Jakarta maupun di luar daerah.
"Banyak ya (jaringannya), termasuk salah satu yang paling besar kelompoknya Alex Bonpis itu. Banyak kalau peredarannya dari mana, ada yang dari Aceh, ada yang dari peredaran Jakarta," ujar Gidion.
Gidion menuturkan perkiraan masih banyaknya jaringan narkoba di Kampung Bahari melihat dari rumah-rumah bedeng yang banyak di kampung tersebut.
"Itu analisis kita banyak sel, karena rumah-rumah bedengnya juga banyak, ya pasti. Punya siapa rumah-rumah bedeng itu, punya orang, punya sel di atasnya, punya layer di atasnya, punya lagi layer di atasnya," tutur Gidion.
Gidion menyatakan pihaknya terus menekan angka peredaran narkoba di Kampung Bahari dan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat.
"Sebenarnya kita sudah mulai dari pencegahannya juga. Penguatan masyarakat kita sudah push. Kalau arahnya penegakan hukum sudah kita lakukan," ucap Gidion.
Sebelumnya, Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bandar yang terkenal sebagai kampung narkoba pada Sabtu (13/7).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menggeledah sejumlah bedeng yang diantaranya dilengkapi dengan fasilitas CCTV dan ber AC. Bedeng-bedeng yang menyediakan narkoba di kampung tersebut disebut sebagai apotek.
Bedeng tersebut digunakan untuk transaksi hingga konsumsi narkoba di tempat. Kondisi bedeng tersebut tampak tak rapi dan berantakan serta sejumlah bedeng hanya berisi karpet tempat tidur, speaker, kandang burung, bangku hingga meja.
Namun, ada satu bedeng yang tampak berbeda dengan terpasang AC dan juga terpasang kamera CCTV. Pada salah satu bedeng juga terdapat tulisan "DILARANG MAIN HP" dan "SEWA ALAT RP 5.000 OKE".
Penggerebekan tersebut, polisi mengapankan 31 orang yang diantaranya 26 laki-laki dan 5 orang perempuan. Setelah dilakukan tes urine sebanyak 22 orang dinyatakan positif dan 9 orang negatif. 9 orang yang negatif dikembalikan ke pihak keluarga, sedangkan 22 orang lainnya akan dilakukan rehabilitasi.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun