Pantau - Seorang pria bernama Rian Maulana menggelar pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Istri Rian berinisial NDA (22) mengaku belum bercerai dan melaporkan suaminya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan NDA melaporkan suaminya atas postingan di akun media sosialnya.
"Seorang perempuan NDA melaporkan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE, dimana pelapor melaporkan suaminya telah memposting di akun Instagram @miriprian," kata Umi, Kamis (18/7/2024).
Umi menuturkan NDA mengaku belum bercerai dan merasa nama baiknya telah dicemarkan sehingga melaporkan Rian ke polisi.
"Oleh karenanya, pelapor ini merasa telah dicemarkan nama baiknya hingga dilaporkan ke Polda Lampung," tutur Umi.
Umi menyebutkan pihaknya akan mempelajari terkait laporan tersebut untuk memastikan kemungkinan diperiksa.
"Kami masih akan mempelajari terkait laporan tersebut, nanti kita akan liat kembali apakah ini memungkinkan diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, nanti akan kami informasikan kembali," ujar Umi.
Sebelumnya, ramai di media sosial seorang pria bernama Rian menggelar acara pesta perceraian. Dalam video yang beredar, acara tersebut tampak meriah seperti acara pernikahan.
Rian mengaku dirinya sengaja membuat acara tersebut karena menerima dengan lapang dada percerain tersebut sehingga ia membuat pesta untuk merayakan. Selain itu, dalam acara tersebut Rian meminta para tamu untuk tak memberikan amplop.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun