
Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyesalkan insiden pemecatan sejumlah guru honorer di DKI Jakarta yang dilakukan secara sepihak melalui sistem cleansing atau pembersihan.
Puan mendorong Pemerintah untuk melakukan audiensi guna mencari solusi terbaik terkait masalah ini.
“Saya sangat menyayangkan adanya pemutusan kerja ratusan guru honorer DKI ini. Kami harap ada koordinasi yang intensif dari Pemerintah untuk memberikan penjelasan dan solusi yang adil terhadap masalah tersebut,” kata Puan, Kamis (18/7/2024).
Menurut Puan, guru honorer merupakan tenaga pendidik yang memiliki keistimewaan yang sama dengan guru PNS sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, sehingga kesejahteraan mereka perlu diperhatikan.
“Guru honorer ada karena kurangnya tenaga pendidik kita, jadi peran mereka juga besar,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan Disdik DKI, cleansing terhadap setidaknya 107 guru honorer dilakukan sebagai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK.
Hal ini lantaran pihak sekolah mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi dari Disdik. Para guru honorer tersebut digaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Disdik DKI menyebut, temuan BPK menemukan bahwa peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor.
“Jangan sampai karena pemutusan kerja secara mendadak ini, sekolah akhirnya kekurangan tenaga pengajar yang pada akhirnya berdampak pada anak-anak kita,” tegas Puan.
Puan meminta agar pemerintah, pihak sekolah, dan para guru honorer dapat duduk bersama untuk menemukan jalan terbaik.
“Harus ada klarifikasi terhadap permasalahan ini. Termasuk alasan sekolah memutuskan mengangkat para guru honorer tersebut itu kenapa? Apa karena memang kelebihan beban sehingga membutuhkan tenaga pendidik tambahan,” jelas Politisi Fraksi PDIP ini.
Puan menegaskan bahwa Pemerintah pusat bisa menjadi fasilitator demi keadilan bagi semua pihak.
Sebab, kata Puan, hal ini menyangkut nasib lebih dari 100 orang guru honorer yang telah berkontribusi terhadap pendidikan anak.
“Saya harap segera ada titik temu yang berkeadilan dan pembicaraan dapat dilakukan secara demokratis agar semua pihak dapat memahami posisi dan peran masing-masing,” ungkapnya.
“Jangan sampai karena pemutusan kerja secara mendadak ini, sekolah akhirnya kekurangan tenaga pengajar yang pada akhirnya berdampak pada anak-anak kita,” tutup Puan.
- Penulis :
- Aditya Andreas