Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Cek Kandungan Racun pada Mayat Ditemukan Terikat-Dimakan Biawak di TPST Bantargebang

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polisi Cek Kandungan Racun pada Mayat Ditemukan Terikat-Dimakan Biawak di TPST Bantargebang
Foto: Ilustrasi Mayat (iStock)

Pantau - Kasus kematian Waryanto (53) yang mayatnya ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta kepala terbungkus karung di TPST Bantargebang, Bekasi. Polisi akan cek kandungan racun dalam tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihak kepolisian akan melakukan pengecekan terhadap kandungan racun dalam tubuh korban.

"Iya kita cek. Melalui pemeriksaan toksikologi," kata Firdaus, Selasa (23/7/2024).

Firdaus menuturkan hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Belum keluar hasil pemeriksaan histopatologi dan toksiologinya. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polsek Bantargebang sedang melakukan penyelidikan," tutur Firdaus.

Sebelumnya, mayat pria ditemukan mengambang di TPST Bantargebang, Bekasi. Mayat tersebut ditemukan warga yang hendak memancing belut pada Rabu (16/7) sore. Kondisi mayat tersebut saat ditemukan dalam keadaan kepala terbungkus karung dan tangan serta kaki terikat tali.

Mayat tersebut ditemukan warga setelah curiga adanya kaos yang mengambang di kali sedang dimakan biawak namun saat dicek ternyata mayat manusia. Berdasarkan proses penyelidikan, Firdaus mengungkap korban diduga menjadi korban pembunuhan.

"Saksi melihat lebih dekat yang ternyata yang mengambang di air tersebut mayat manusia dalam keadaan terikat tali rafia pada kedua tangan dan kakinya serta kepala terbungkus karung. Korban sedang dimakan biawak," ujarnya.
 

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun