
Pantau - Laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) yang dikendalikan warga negara asing (WNA) di sebuah vila di Gianyar, Bali digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN). Polisi sebut sabu yang diproduksi WNA tersebut mengakibatkan halusinasi kuat.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen I Wayan Sugiri mengatakan narkoba jenis baru yang di buat tersangka memerlukan proses yang panjang.
"(DMT) ini merupakan pertama kalinya di Indonesia untuk pembuatannya. DMT memerlukan proses yang panjang hingga mendapatkan hasil akhir dalam bentuk padatan maupun cairan," kata Sugiri, Kamis (23/7/2024).
Sugiri menjelaskan narkoba jenis DMT sangat berbahanya yang menimbulkan efek halusinasi kuat meskipun hanya dikonsumsi dengan dosis rendah (0,08 ml).
"Metode pembuatan DMT dapat diperoleh dengan dua cara, yaitu melalui proses sintetis (reaksi kimia) ataupun dengan menggunakan ekstraksi bahan tanaman (alami)," jelas Sugiri.
Sebelumnya, penemuan pabrik narkoba di vila kawasan Bali ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada Mei 2024 di komplek vila Sunny Village, Canggu, Kuta Utara, Badung, juga pernah dibongkar oleh Bareskrim Polri. Ada tiga WNA yang ditangkap dalam penggeledahan pabrik narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik tersebut.
Tiga orang yang telah ditangkap terkait kasus lab narkoba rahasia tersebut yakni DAS, PMS, dan adik perempuan DAS yakni DOS. Sedangkan AMI masih menjadi buron.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Sofian Faiq